- KPK mengejar Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi (TAR), tersangka pemerasan yang hampir mencelakai petugas saat OTT pada 18 Desember 2025.
- Kajari HSU (APN) dan Kasi Intel (ASB) ditahan karena diduga menerima uang suap Rp804 juta dari pemerasan terhadap sejumlah dinas.
- TAR juga diduga menerima aliran dana mencapai Rp1,07 miliar sebagai bagian dari kasus dugaan korupsi di Kejaksaan HSU.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan proses pengejaran Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi (TAR), yang hampir mencelakai petugas KPK.
Tri diketahui berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten HSU.
“Dalam proses di lapangan, diduga yang bersangkutan melarikan diri dan dalam proses tersebut hampir saja mengenai petugas KPK, hampir mencelakai. Namun, alhamdulillah tim dalam kondisi aman dan terhindar dari kecelakaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Terkait kemungkinan adanya penambahan hukuman terhadap Tri lantaran melakukan pelarian, KPK menyatakan masih akan melihat perkembangan penyidikan pokok perkara.
“Ya, nanti akan kami lihat proses perkembangannya seperti apa, karena saat ini masih didalami pokok perkaranya, yaitu peran yang bersangkutan, TAR, dalam modus tindak pidana korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara,” ujar Budi.
Sekadar informasi, Tri sempat melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Sebelumnya, Budi juga mengonfirmasi bahwa penyelidik KPK sempat ditabrak oleh Tri menggunakan mobil saat proses pengejaran. Ia memastikan penyelidik tersebut dalam kondisi selamat.
“Alhamdulillah kondisinya baik, selamat, terhindar,” ungkap Budi, Minggu (21/12/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten HSU Albertinus Parlinggoman (APN) dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (ASB).
Baca Juga: KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Kabupaten HSU setelah terjaring operasi tangkap tangan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta, baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni Asis, Tri, dan pihak lainnya.
Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
“Permintaan tersebut disertai ancaman dengan modus agar laporan pengaduan (lapdu) dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas-dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya,” kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dalam kurun November–Desember 2025, dari permintaan tersebut Albertinus diduga menerima aliran uang sebesar Rp804 juta yang terbagi dalam dua klaster perantara.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Diduga Terima Suap Rp14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus