- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sedang dalam tahap awal mengumpulkan dan memetakan persoalan institusi Polri.
- Reformasi Polri dipastikan tidak memiliki target waktu penyelesaian yang jelas meskipun ada laporan awal dalam tiga bulan.
- Masukan masyarakat menyimpulkan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena institusi tersebut dianggap disfungsi dari fungsi konstitusionalnya.
Suara.com - Sebuah pengakuan penting datang dari tim khusus yang ditugaskan untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan bahwa tugas besar untuk membenahi institusi Bhayangkara ini berjalan tanpa ada target waktu yang pasti.
Saat ini, komisi masih berada di tahap paling awal, yakni mengumpulkan dan memetakan segudang persoalan yang ada.
Meskipun Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar KPRP melaporkan hasil kerjanya dalam tiga bulan, hal itu dipastikan bukan merupakan tenggat akhir dari keseluruhan proses reformasi.
Anggota KPRP yang juga mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, menegaskan adanya ketidakpastian mengenai kapan reformasi ini akan tuntas.
"Enggak ada target yang jelas tetapi diberikan waktu oleh presiden untuk tiga bulan supaya melapor, apakah setelah tiga bulan selesai kita belum jelas," kata Badrodin, saat ditemui di lingkungan Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).
Hingga hari ini, KPRP bahkan belum menyerahkan laporan awal apa pun kepada Presiden.
Badrodin mengistilahkan fase yang sedang berjalan saat ini sebagai 'belanja masalah', di mana tim secara aktif menyerap aspirasi dan mengidentifikasi borok-borok persoalan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memahami akar masalah di internal kepolisian.
Proses 'belanja masalah' ini direncanakan akan memakan waktu sekitar satu bulan penuh. Setelah itu, barulah KPRP akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu melakukan pembahasan mendalam untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan tajam.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
"Belum [lapor presiden], karena kita baru belanja masalah. Sehingga nanti bahan ini kita diskusikan di sana untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden," ujar dia.
Badrodin menekankan bahwa tidak ada aspek yang dianaktirikan dalam proses ini. Seluruh elemen dalam sistem kepolisian dianggap sama pentingnya dan saling terkait satu sama lain.
Pembenahan tidak akan dilakukan secara parsial, melainkan menyentuh seluruh sistem secara holistik, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk soal sensitif seperti mekanisme promosi jabatan.
"Ya semua penting, mulai dari pendidikan sampai pengawasan, mulai pembinaan, operasional itu penting," tegasnya.
Di sisi lain, anggota KPRP lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa masukan yang diterima timnya dari berbagai elemen masyarakat mengerucut pada satu kesimpulan yang sama, reformasi Polri adalah sebuah keniscayaan yang mendesak.
Banyak pihak, kata Mahfud, menilai Polri saat ini telah melenceng dari fungsi dasarnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran