- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sedang dalam tahap awal mengumpulkan dan memetakan persoalan institusi Polri.
- Reformasi Polri dipastikan tidak memiliki target waktu penyelesaian yang jelas meskipun ada laporan awal dalam tiga bulan.
- Masukan masyarakat menyimpulkan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena institusi tersebut dianggap disfungsi dari fungsi konstitusionalnya.
Suara.com - Sebuah pengakuan penting datang dari tim khusus yang ditugaskan untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan bahwa tugas besar untuk membenahi institusi Bhayangkara ini berjalan tanpa ada target waktu yang pasti.
Saat ini, komisi masih berada di tahap paling awal, yakni mengumpulkan dan memetakan segudang persoalan yang ada.
Meskipun Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar KPRP melaporkan hasil kerjanya dalam tiga bulan, hal itu dipastikan bukan merupakan tenggat akhir dari keseluruhan proses reformasi.
Anggota KPRP yang juga mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, menegaskan adanya ketidakpastian mengenai kapan reformasi ini akan tuntas.
"Enggak ada target yang jelas tetapi diberikan waktu oleh presiden untuk tiga bulan supaya melapor, apakah setelah tiga bulan selesai kita belum jelas," kata Badrodin, saat ditemui di lingkungan Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).
Hingga hari ini, KPRP bahkan belum menyerahkan laporan awal apa pun kepada Presiden.
Badrodin mengistilahkan fase yang sedang berjalan saat ini sebagai 'belanja masalah', di mana tim secara aktif menyerap aspirasi dan mengidentifikasi borok-borok persoalan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memahami akar masalah di internal kepolisian.
Proses 'belanja masalah' ini direncanakan akan memakan waktu sekitar satu bulan penuh. Setelah itu, barulah KPRP akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu melakukan pembahasan mendalam untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan tajam.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
"Belum [lapor presiden], karena kita baru belanja masalah. Sehingga nanti bahan ini kita diskusikan di sana untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden," ujar dia.
Badrodin menekankan bahwa tidak ada aspek yang dianaktirikan dalam proses ini. Seluruh elemen dalam sistem kepolisian dianggap sama pentingnya dan saling terkait satu sama lain.
Pembenahan tidak akan dilakukan secara parsial, melainkan menyentuh seluruh sistem secara holistik, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk soal sensitif seperti mekanisme promosi jabatan.
"Ya semua penting, mulai dari pendidikan sampai pengawasan, mulai pembinaan, operasional itu penting," tegasnya.
Di sisi lain, anggota KPRP lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa masukan yang diterima timnya dari berbagai elemen masyarakat mengerucut pada satu kesimpulan yang sama, reformasi Polri adalah sebuah keniscayaan yang mendesak.
Banyak pihak, kata Mahfud, menilai Polri saat ini telah melenceng dari fungsi dasarnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK