News / Nasional
Senin, 22 Desember 2025 | 23:20 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana. (Dok. Pemprov Kepulauan Babel)
Baca 10 detik
  • Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
  • Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan gelar akademik tidak sah, dikonfirmasi Senin (22/12/2025).
  • Kasus ini muncul dari laporan mahasiswa pada Juli 2025 karena perbedaan data pendidikan Hellyana di PD Dikti.

Ketidaksesuaian inilah yang menjadi amunisi utama dalam laporannya ke Bareskrim Polri.

Load More