- Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar impor ilegal 846 bal pakaian bekas di gudang Tabanan, Bali.
- Dua tersangka, ZT dan SB, memfasilitasi transaksi Rp669 miliar dari Korea Selatan melalui Malaysia.
- Polisi menyita aset senilai puluhan miliar rupiah, termasuk bus, terkait dugaan pencucian uang.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik impor ilegal pakaian bekas di sebuah gudang kawasan Tabanan, Bali.
Tak hanya menyita 846 bal pakaian bekas, polisi juga menyita sejumlah aset bernilai puluhan miliaran rupiah, termasuk tujuh unit bus.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, bus tersebut diduga sebagai tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan perbuatannya.
"Jadi tersangka dengan inisial ZT menyamarkan uang hasil bisnis itu melalui perusahaan transportasi PT KYM. Perusahaan ini bergerak di sektor angkutan umum berupa bus antarkota," kata Brigjen Ade Safri, Rabu (17/12/2025).
Tak hanya itu saja, lanjut Ade, tersangka diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan transaksi menggunakan rekening atas nama orang lain.
Hal ini dilakukan agar keuntungan dari penjualan baju bekas ilegal terlihat seolah-olah berasal dari hasil usaha sah PT KYM dan toko pakaian miliknya.
Selain ZT, tersangka lain yang telah ditangkap adalah SB. Keduanya berdomisili di Tabanan, Bali, dan melakukan pemesanan barang kepada warga negara Korea Selatan berinisial KDS dan KIM.
Total transaksi jual beli pakaian bekas ilegal dalam kurun 2021-2025 mencapai Rp669 miliar. Barang-barang tersebut dipesan dari Korea Selatan dan dikirim ke Indonesia melalui Malaysia, dengan gudang akhir di Tabanan, Bali. Dari sana, baju bekas diedarkan ke pedagang di Bali dan berbagai wilayah di Indonesia.
"Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam tindak pidana yang dilakukan, yakni tersangka ZT dan SB melakukan pemesanan barang ataupun pakaian bekas ini dari Korea Selatan melalui penghubung yang berwarga negara asing dengan cara melakukan pembayaran melalui beberapa rekening, baik atas nama rekening tersangka maupun atas nama orang lain dan juga melalui jasa remitansi," tegas dia.
Baca Juga: Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor
Bareskrim Polri juga menemukan adanya potensi penyakit yang disebabkan peredaran pakaian bekas tersebut.
"Risiko kesehatan yang muncul berdasarkan pemeriksaan laboratorium di Bali. Dari sampel pakaian bekas yang diambil oleh penyidik, ditemukan bakteri bacillus sp," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat