- Buruh memprotes pemblokiran longmarch menuju Istana Negara oleh kepolisian pada Senin, 29 Desember 2025 di Jakarta.
- Presiden KSPI Said Iqbal menilai tindakan polisi bersifat militeristik dan menduga ada kementerian tertentu melarang aksi.
- Sebagai respons atas penghalauan tersebut, buruh berencana mengerahkan massa lebih besar, sekitar 20.000 orang, keesokan harinya.
Suara.com - Kaum buruh memprotes aksi pihak kepolisian yang memblokade longmarch mereka menuju Istana Negara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal mengaku, seharusnya mereka melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan, namun dihalau oleh pihak kepolisian.
“Reformasi kepolisian rasanya harus dipercepat, Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral, yang tidak boleh didatangi oleh rakyatnya, termasuk oleh buruh,” kata Said Iqbal, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Said Iqbal juga geram, lantaran mobil komando yang mereka gunakan mau diderek paksa jika tidak mau menuruti pihak kepolisian.
“Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Pasti ada yang menyuruh secara militeristik,” katanya.
“Ini sudah kembali ke jaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi para demonstran,” imbuhnya.
Said Iqbal mengatakan, hari ini massa yang dikerahkan tidak terlalu banyak. Namun dengan adanya perlakuan ini, ia berencana bakal mengerahkan massa yang lebih masih.
“Rencana kami besok aksi lagi 10.000 motor, bisa juga berjumlah 20.000 orang akan hadir, Apakah akan dipukul mundur dengan cara kekerasan? Apakah akan digunakan cara-cara militer kembali,” ucapnya.
Ia menyayangkan dengan aksi yang dilakukan aparat kepolisian. Said Iqbal justru mempertanyakan apakah Istana sekarang menjadi tempat yang sakral sehingga tidak boleh didatangi rakyat.
Baca Juga: 1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
“Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu Bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh, bagaikan dihadapi orang-orang yang bersenjata,” jelasnya.
Said Iqbal menduga jika larangan aksi ini dipengaruhi oleh pihak kementerian yang tidak ingin buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah.
“Kami agak menduga, ada kementerian tertentu yang menggunakan polisi untuk melarang aksi-aksi rakyat, termasuk aksi buruh,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan