- KPK melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (30/12/2025).
- Tes urine ini merupakan upaya preventif KPK untuk menjamin kondisi kesehatan tahanan bebas dari narkoba.
- Pemeriksaan dilakukan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari sana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urine terhadap tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini.
Juru Bicata KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan 73 tahanan di Rutan KPK bersih dari narkoba.
"Hari ini, Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Budi menjelaskan tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.
Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Budi.
Menurut Budi, lembaga antirasuah bekerja sama dengan Rutan Cipinang dalam melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan ini.
"Rutan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Termasuk tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan, juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang," tandas Budi.
Sekadar informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas yang diduga terlibat narkoba.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Selain itu, Agus juga menegaskan pihaknya akan memindahkan para terpidana yang berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.880 terpidana yang berpotensi terlibat dalam perkara narkotika dari berbagai Lapas ke Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional