- KPK melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (30/12/2025).
- Tes urine ini merupakan upaya preventif KPK untuk menjamin kondisi kesehatan tahanan bebas dari narkoba.
- Pemeriksaan dilakukan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari sana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urine terhadap tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini.
Juru Bicata KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan 73 tahanan di Rutan KPK bersih dari narkoba.
"Hari ini, Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Budi menjelaskan tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.
Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Budi.
Menurut Budi, lembaga antirasuah bekerja sama dengan Rutan Cipinang dalam melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan ini.
"Rutan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Termasuk tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan, juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang," tandas Budi.
Sekadar informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas yang diduga terlibat narkoba.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Selain itu, Agus juga menegaskan pihaknya akan memindahkan para terpidana yang berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.880 terpidana yang berpotensi terlibat dalam perkara narkotika dari berbagai Lapas ke Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis