- KPK melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (30/12/2025).
- Tes urine ini merupakan upaya preventif KPK untuk menjamin kondisi kesehatan tahanan bebas dari narkoba.
- Pemeriksaan dilakukan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari sana.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urine terhadap tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini.
Juru Bicata KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan 73 tahanan di Rutan KPK bersih dari narkoba.
"Hari ini, Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Budi menjelaskan tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.
Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Budi.
Menurut Budi, lembaga antirasuah bekerja sama dengan Rutan Cipinang dalam melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan ini.
"Rutan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Termasuk tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan, juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang," tandas Budi.
Sekadar informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas yang diduga terlibat narkoba.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
Selain itu, Agus juga menegaskan pihaknya akan memindahkan para terpidana yang berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.
Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.880 terpidana yang berpotensi terlibat dalam perkara narkotika dari berbagai Lapas ke Nusakambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir