- Kecelakaan terjadi Jumat pagi (2/1) pukul 07.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, depan Halte Transjakarta Bendungan Hilir.
- Minibus listrik dikemudikan JFG (37) diduga menabrak pesepeda AR (61) mengakibatkan luka kepala.
- Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi di lokasi kejadian.
Suara.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik dan pesepeda kembali terjadi di jalur protokol Jakarta. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, tepat di depan Halte Transjakarta Bendungan Hilir, pada Jumat (2/1) pagi saat arus lalu lintas mulai padat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sebuah minibus listrik bernomor polisi B-1267-BNT yang dikemudikan pria berinisial JFG (37) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.
“Sesampainya di depan Halte Transjakarta Bendungan Hilir, kendaraan tersebut diduga menabrak sepeda angin yang dikendarai pria berinisial AR (61),” kata Ojo dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/1/2026).
Akibat benturan tersebut, pesepeda mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSAL Mintohardjo untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara sepeda korban mengalami kerusakan pada bagian stang.
Di sisi lain, kendaraan minibus listrik yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan di bagian depan.
Ojo menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan awal, mulai dari pemeriksaan TKP, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga memastikan kondisi korban yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian terkait keselamatan pesepeda di jalur-jalur utama Jakarta, khususnya pada jam sibuk pagi hari, di mana interaksi antara kendaraan bermotor dan pesepeda kerap berisiko tinggi.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pesepeda, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menghormati demi mencegah kecelakaan serupa terulang.
Baca Juga: Prediksi Persija Jakarta vs Persijap Jepara di BRI Super League Sabtu 3 Januari 2026
Berita Terkait
-
Prediksi Persija Jakarta vs Persijap Jepara di BRI Super League Sabtu 3 Januari 2026
-
Persija Jakarta Terancam Pincang Lawan Persib Akibat Akumulasi Kartu Kuning Alan Cardoso
-
Persija Jakarta Berpeluang Puncaki Klasemen Super League 2025-2026 Jika Syarat Utama Ini Terpenuhi
-
Ryo Matsumura Dihukum PSSI 4 Pertandingan, Persija Bertindak
-
Persija Jakarta Terancam Krisis Pemain Asing Jelang Laga Krusial Melawan Persijap Jepara di GBK
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS