- Boni Hargens menilai rekomendasi Kompolnas kepada Presiden Prabowo bersifat normatif karena sudah dijalankan Kapolri Listyo Sigit.
- Rekomendasi Kompolnas meliputi profesionalitas, akuntabilitas, humanisme, dan responsivitas dalam transformasi internal Polri.
- Reformasi Polri memerlukan pendekatan komprehensif realistis dengan memahami ATHG agar tidak hanya menjadi wacana normatif.
Suara.com - Analis hukum dan politik Boni Hargens menilai rekomendasi yang diberikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden Prabowo Subianto terkait agenda reformasi Polri, bersifat normatif dan tidak memberikan kejutan atau terobosan yang signifikan.
Menurut Boni Hargens, rekomendasi tersebut bahkan sudah dijalankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui agenda transformasi internal yang direalisasikan selama ini.
"Saya katakan rekomendasi ini normatif karena sifat rekomendasi yang konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian. Apalagi esensi rekomendasi tersebut sebenarnya selaras dengan agenda transformasi internal Polri yang telah digagas oleh Kapolri Listyo Sigit dan sedang dijalankan oleh institusi Polri saat ini," ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Menurut Boni Hargens, rekomendasi Kompolnas tersebut bisa dirangkum dalam 4 poin penting.
Pertama, profesionalitas yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi dan standar kerja yang tinggi dalam setiap aspek pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kedua, akuntabilitas menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil oleh institusi Polri.
Ketiga, humanisme, yakni komitmen moral untuk menghormati hak asasi manusia dan pendekatan yang manusiawi dalam penegakan hukum.
Keempat, responsivitas, mengacu pada kemampuan untuk merespon kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat dalam berbagai situasi.
"Keselarasan ini menunjukkan bahwa terdapat kontinuitas dalam visi reformasi kepolisian, namun juga mengindikasikan perlunya inovasi lebih lanjut agar reformasi dapat menghasilkan dampak yang lebih substantif dan terukur," tandas doktor lulusan terbaik Universitas Walden, Amerika Serikat tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Boni Hargens menegaskan bahwa yang sesungguhnya dibutuhkan Polri adalah pendekatan reformatif yang komprehensif, yang tidak hanya mempertimbangkan idealisme perubahan tetapi juga realitas di lapangan.
Menurut dia, pendekatan ini harus mampu menjembatani harapan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih baik dengan kondisi faktual yang dihadapi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehari-hari.
"Reformasi kepolisian tidak dapat dipandang sebagai proses yang linear dan sederhana. Diperlukan pemahaman mendalam tentang kompleksitas organisasi, budaya kerja, keterbatasan sumber daya, serta tantangan eksternal yang mempengaruhi kinerja institusi kepolisian. Tanpa pemahaman holistik ini, upaya reformasi berisiko menjadi sekadar wacana normatif yang sulit diimplementasikan secara efektif," jelas dia.
Lebih lanjut, Boni Hargens mengatakan sebuah prinsip fundamental dalam reformasi kepolisian, yakni perlu memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi.
Karena itu, dia menekankan pentingnya pendekatan realistis yang mengakui kompleksitas operasional kepolisian di Indonesia.
"Kita tidak bisa mengharapkan adanya perubahan sistemik tanpa memahami ATHG (ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan) yang dihadapi Polri sebagai institusi. ATHG merepresentasikan berbagai dimensi kesulitan yang dihadapi Polri dalam menjalankan mandatnya," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Gerakan Indonesia Cerah Optimis Transformasi Budaya Institusi Polri Terjadi di 2026
-
Polri Bangun Raturan Sumur Bor di Sumatra: Sudah Berapa Titik yang Aktif?
-
Pulihkan Akses Pasca Banjir Bandang, Polisi Bangun Jembatan Darurat di Padang Pariaman
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial