- Mantan Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah, validasi kerja Pansus penetapan tersangka Menag Yaqut.
- Luluk menekankan hasil hukum ini menjadi momentum pembenahan total tata kelola haji Indonesia.
- Ia mendukung proses KPK walau penetapan tersangka terasa lambat demi keadilan jemaah haji.
Suara.com - Mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI 2024, Luluk Nur Hamidah, memberikan tanggapan tegas terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2023–2024.
Luluk, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKB, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menjadi validasi atas kerja keras dan peringatan yang selama ini disuarakan oleh Pansus Haji DPR RI.
"Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan kuota haji menegaskan bahwa peringatan Pansus selama ini bukan tanpa dasar," ujar Luluk dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).
Menurutnya, sejak awal Pansus Haji telah menemukan indikasi serius terkait lemahnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, terutama pada kebijakan pembagian kuota tambahan.
Ia menekankan bahwa fakta hukum yang muncul hari ini harus dijadikan momentum besar untuk merombak total tata kelola perhajian di Indonesia.
"Fakta hukum hari ini harus dipandang sebagai momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar perkara individu," tegasnya.
Meski memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut, Luluk memberikan catatan mengenai durasi penanganan kasus ini.
Ia menilai proses hukum di KPK terasa cukup memakan waktu.
"Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK, meskipun penetapan tersangka ini terasa lama dan lambat. Namun, ini memastikan negara hadir memenuhi rasa keadilan jutaan jemaah dan pemulihan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji," katanya.
Baca Juga: Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
Lebih lanjut, Luluk menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Baginya, penyalahgunaan kewenangan dalam urusan ibadah suci merupakan pelanggaran berat terhadap amanat rakyat dan negara.
"Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka harus dimaknai bahwa hukum berlaku adil dan setara. Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji, dan haji secara keseluruhan, harus dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Mentereng Gus Alex: Orang Dekat Yaqut, dari PBNU Kini Tersangka Korupsi Haji Rp1 T
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba