News / Nasional
Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:41 WIB
Ilustrasi sidang PBB. (setneg.go.id)
Baca 10 detik
  • Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB sejak 8 Januari 2026, memikul tanggung jawab memimpin sesi dewan.
  • Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mengkritik Indonesia agar tidak pasif serta mengakhiri diplomasi yang ambigu dalam isu HAM global.
  • Indonesia didesak memperbaiki penanganan HAM domestik, termasuk membuka akses bagi pengawas internasional, sebelum memimpin dewan.

Contoh nyata terjadi pada Oktober 2025, saat Indonesia menolak resolusi terkait krisis di Sudan yang menyebabkan 12 juta orang terusir. Sikap "main aman" pada kasus Burundi, Belarus, hingga Suriah dianggap mencederai mandat UUD 1945 untuk menghapus penjajahan. LBHM menuntut Indonesia lebih kreatif menawarkan solusi transisi kemanusiaan daripada sekadar bersembunyi di balik dalih kedaulatan negara.

3. Akhiri "Alergi" Terhadap Pengawas Internasional

Salah satu poin paling tajam yang disorot adalah sikap pemerintah yang seolah menutup diri. Hingga November 2025, terdapat 33 prosedur khusus PBB (pelapor khusus/ahli independen) yang meminta izin masuk ke Indonesia, namun diabaikan atau ditolak.

Dari puluhan permohonan, baru sepuluh yang diizinkan, dengan kunjungan terakhir dilakukan oleh Pelapor Khusus Myanmar pada 2023 lalu. Sebagai Presiden Dewan HAM, Indonesia seharusnya menjadi teladan dengan membuka pintu bagi masukan para ahli internasional untuk memperbaiki kondisi di dalam negeri.

4. Benahi "Dapur" Domestik: Foreign Policy Begins at Home

LBHM mengingatkan bahwa tanpa perbaikan di dalam negeri, kepemimpinan Indonesia akan dicap sebagai kemunafikan global.

Kondisi dalam negeri disebut masih suram: 619 orang menanti eksekusi mati pada 2025, praktik penyiksaan yang masih terjadi, hingga persekusi terhadap kelompok minoritas gender.

Catatan hitam paling segar adalah peristiwa "Demo Agustus 2025". Ironisnya, dua bulan setelah Indonesia mensponsori resolusi kebebasan berkumpul di Jenewa, terjadi penangkapan massal terhadap 959 demonstran di tanah air dengan label 'pelaku kerusuhan'.

LBHM menutup rekomendasinya dengan pesan keras. Jabatan mentereng di PBB harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelaraskan "pernyataan manis" di podium diplomatik dengan realitas di jalanan dan penjara.

Baca Juga: John Herdman Puji Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia, Kode akan Dilanjut?

“Jangan sampai jabatan Presiden Dewan HAM PBB ini hanya sebagai upaya pencitraan pemerintah untuk mengelak dari kritik publik atas permasalahan-permasalahan serius HAM di dalam negeri,” tegas Albert Wirya.

Ia menambahkan, dunia kini tengah mengawasi apakah Indonesia benar-benar layak memimpin. “Pemerintah Indonesia perlu memperlihatkan bahwa jabatan ini betul sebagai prestasi, bukan semata hipokrisi.”

Load More