- Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB sejak 8 Januari 2026, memikul tanggung jawab memimpin sesi dewan.
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat mengkritik Indonesia agar tidak pasif serta mengakhiri diplomasi yang ambigu dalam isu HAM global.
- Indonesia didesak memperbaiki penanganan HAM domestik, termasuk membuka akses bagi pengawas internasional, sebelum memimpin dewan.
Suara.com - Awal tahun 2026 menjadi catatan sejarah bagi diplomasi Indonesia. Sejak 8 Januari lalu, Indonesia resmi mengemban amanah sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026.
Namun, di balik seremonial tersebut, muncul sejumlah kritik. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mewanti-wanti bahwa kursi kepemimpinan ini bukan sekadar pajangan. Indonesia ditantang untuk menunjukkan komitmen nyata, bukan hanya piawai bersolek di panggung internasional sementara kondisi di dalam negeri masih "porak-poranda".
Tugas Berat di Pundak Indonesia
Sebagai pemegang mandat dari Grup Asia Pasifik, Indonesia memikul tanggung jawab teknis dan moral yang besar.
"Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memiliki tugas yang berat," ujar Direktur LBHM Albert Wirya dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Sabtu (10/1/2026).
Albert menjelaskan, Presiden bertanggung jawab memimpin sesi-sesi Dewan HAM, menunjuk ahli prosedur khusus, hingga melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk menjaga kredibilitas mekanisme HAM dunia.
Pemerintah Indonesia, melalui Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, telah berjanji bahwa Indonesia “akan percaya dan berkomitmen penuh atas prinsip utama universalitas, objektivitas, dan non-selektif dalam mempertimbangkan isu-isu hak asasi manusia.”
Namun, LBHM menilai janji tersebut sulit terwujud jika perilaku politik luar negeri dan penanganan HAM domestik Indonesia masih stagnan. LBHM pun melontarkan empat rekomendasi "pedas" agar kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB tidak berakhir sebagai rapor merah.
1. Jangan Hanya Jadi "Penonton" di Sidang PBB
Baca Juga: John Herdman Puji Proyek Naturalisasi Timnas Indonesia, Kode akan Dilanjut?
Meski sudah enam periode menjadi anggota Dewan HAM, Indonesia dinilai masih pasif. Data LBHM menunjukkan fakta ironis: sepanjang 2024-2025, Indonesia hanya menjadi sponsor utama untuk 9 dari 193 resolusi.
Mirisnya, dari 9 resolusi itu, tidak ada satu pun yang menempatkan Indonesia sebagai pen holder (penanggung jawab utama/penulis draf).
Angka ini kalah telak dari sesama negara Global South seperti Brasil yang menjadi sponsor utama 21 kali, atau Ghana yang menjadi pen holder sebanyak 7 kali. LBHM mendesak Indonesia membawa karakter "Bhinneka Tunggal Ika" untuk memperjuangkan hak bebas dari diskriminasi bagi semua identitas di kancah dunia.
2. Hentikan Diplomasi "Cari Aman"
LBHM menyoroti kontradiksi antara ambisi dan aksi. Menteri HAM Natalius Pigai sempat melontarkan pernyataan bombastis bahwa Indonesia akan menangani krisis HAM di Venezuela.
Namun kenyataannya, posisi Indonesia seringkali ambigu, bahkan cenderung abstain atau menolak resolusi krisis kemanusiaan di negara sahabat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar