- Guru Besar Kriminologi UI, Adrianus Meliala, mengusulkan reformasi Polri membagi basis teritorial menjadi wilayah barat dan timur.
- Usulan ini disampaikan dalam RDPU Komisi III DPR pada Kamis (8/1/2026) untuk memperpendek rentang kendali organisasi.
- Pembagian dua wilayah ini diharapkan meningkatkan pengawasan, memudahkan pendeteksian penyimpangan, dan didukung dua Wakapolri.
Suara.com - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, melontarkan usulan progresif dalam upaya reformasi institusi kepolisian.
Ia menyarankan agar Polri membagi basis teritorialnya menjadi dua wilayah besar guna memperpendek rentang kendali organisasi dan memperketat pengawasan.
Hal itu disampaikan Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Kepolisian membelah berbasis teritorial guna memperpendek rentang kendali organisasi,” ujar Adrianus dalam rapat.
Secara spesifik, Adrianus mengusulkan agar pembagian wilayah tersebut terdiri dari Polri wilayah timur dan Polri wilayah barat.
Menurutnya, langkah ini akan sangat efektif dalam memantau kinerja personel di lapangan serta mengubah budaya organisasi melalui pengawasan yang lebih melekat.
“Jadi kalau dalam hal ini soal budaya itu soal pengawasan, maka bagaimana kalau kita belah dua kepolisian ini, ada Polri timur dan Polri barat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dengan pembagian ini, setiap penyimpangan yang terjadi di tubuh Polri akan lebih mudah terdeteksi dan diselesaikan secara fokus.
Hal ini juga memungkinkan pimpinan tertinggi kepolisian untuk lebih sering memantau langsung kondisi di lapangan.
Baca Juga: Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
“Maka lalu kemudian berbagai macam penyimpangan itu dapat lebih mudah difokuskan, pimpinan tertinggi lebih mudah untuk berada di lapangan, sekaligus juga untuk mendeteksi penyimpangan yang terjadi,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, Adrianus membayangkan adanya pembagian peran dua Wakapolri yang masing-masing membawahi wilayah barat dan timur.
Ia meyakini keberadaan dua wakil pimpinan tertinggi ini akan menutup celah penyimpangan yang selama ini mungkin luput dari pengawasan pimpinan tunggal.
“Aneka macam penyimpangan yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolrinya cuma satu, Wakapolrinya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029