- Pesawat ATR 42 (PK-THT) Indonesia Air Transport hilang kontak pada 17 Januari 2026, rute Yogyakarta-Makassar.
- Basarnas menetapkan status pesawat dalam fase bahaya (DETRESFA) setelah putus komunikasi pukul 12.23 WITA.
- Pesawat mengangkut total tujuh kru, termasuk tiga pegawai KKP, bukan delapan kru seperti laporan awal.
Suara.com - Pesawat milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dinyatakan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tipe ATR 42 tersebut sedang menempuh rute penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar saat insiden terjadi pada Sabtu (17/1/2026).
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi telah menetapkan status burung besi tersebut masuk dalam fase bahaya atau DETRESFA.
Pesawat yang tengah menjalankan misi Marine Patrol Flight ini terpantau putus komunikasi total pada pukul 12.23 WITA atau sekitar pukul 04.23 UTC.
Berdasarkan data radar terakhir, titik koordinat pesawat terlacak berada pada posisi 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Pihak otoritas pada laporan awal menyebutkan bahwa pesawat tersebut mengangkut 11 orang yang terdiri dari delapan kru dan tiga orang penumpang.
Direktur Utama Indonesia Air Transport (IAT), Tri Adi Wibowo, segera memberikan klarifikasi mendalam mengenai rincian awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan tersebut.
Tri meluruskan informasi yang sempat simpang siur mengenai jumlah kru yang berada di atas pesawat saat peristiwa tersebut terjadi.
"Saya menginformasikan dari PT IAT klarifikasi, bahwa kru yang on board ada tujuh," ungkap Tri Adi Wibowo dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Baca Juga: Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
Ia kemudian merinci satu per satu identitas awak pesawat yang bertugas, mulai dari jajaran pilot hingga awak kabin.
Mereka adalah Kapten Andi Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, Dwi Murdiono, Hariadi, Florencia Lolita dan Esther Aprilia.
Tri menegaskan kembali bahwa data yang valid menunjukkan jumlah awak yang bertugas tidak sebanyak informasi yang sempat beredar di media.
"Jadi kalau yang beredar ada delapan, kami sampaikan hanya tujuh orang saja," tambah Tri.
Saat ini, pihak manajemen maskapai terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan tim penyelamat di lapangan.
"Kami turut prihatin juga dan kami akan menunggu juga proses pencarian dari Basarnas. Tim kami sudah meluncur ke Makassar," pungkas Tri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga