- Pesawat ATR 42 (PK-THT) Indonesia Air Transport hilang kontak pada 17 Januari 2026, rute Yogyakarta-Makassar.
- Basarnas menetapkan status pesawat dalam fase bahaya (DETRESFA) setelah putus komunikasi pukul 12.23 WITA.
- Pesawat mengangkut total tujuh kru, termasuk tiga pegawai KKP, bukan delapan kru seperti laporan awal.
Suara.com - Pesawat milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) dinyatakan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tipe ATR 42 tersebut sedang menempuh rute penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar saat insiden terjadi pada Sabtu (17/1/2026).
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) secara resmi telah menetapkan status burung besi tersebut masuk dalam fase bahaya atau DETRESFA.
Pesawat yang tengah menjalankan misi Marine Patrol Flight ini terpantau putus komunikasi total pada pukul 12.23 WITA atau sekitar pukul 04.23 UTC.
Berdasarkan data radar terakhir, titik koordinat pesawat terlacak berada pada posisi 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur.
Pihak otoritas pada laporan awal menyebutkan bahwa pesawat tersebut mengangkut 11 orang yang terdiri dari delapan kru dan tiga orang penumpang.
Direktur Utama Indonesia Air Transport (IAT), Tri Adi Wibowo, segera memberikan klarifikasi mendalam mengenai rincian awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan tersebut.
Tri meluruskan informasi yang sempat simpang siur mengenai jumlah kru yang berada di atas pesawat saat peristiwa tersebut terjadi.
"Saya menginformasikan dari PT IAT klarifikasi, bahwa kru yang on board ada tujuh," ungkap Tri Adi Wibowo dalam sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Baca Juga: Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
Ia kemudian merinci satu per satu identitas awak pesawat yang bertugas, mulai dari jajaran pilot hingga awak kabin.
Mereka adalah Kapten Andi Dahananto, Muhammad Farhan Gunawan, Restu Adi, Dwi Murdiono, Hariadi, Florencia Lolita dan Esther Aprilia.
Tri menegaskan kembali bahwa data yang valid menunjukkan jumlah awak yang bertugas tidak sebanyak informasi yang sempat beredar di media.
"Jadi kalau yang beredar ada delapan, kami sampaikan hanya tujuh orang saja," tambah Tri.
Saat ini, pihak manajemen maskapai terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan tim penyelamat di lapangan.
"Kami turut prihatin juga dan kami akan menunggu juga proses pencarian dari Basarnas. Tim kami sudah meluncur ke Makassar," pungkas Tri.
Sebelumnya, Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono mengonfirmasi tiga pegawai dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang ikut dalam penerbangan tersebut.
Mereka adalah Ferry Irawan selaku Analis Kapal Pengawas, Deden Mulyana sebagai Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga Nauval yang bertugas sebagai Operator Foto Udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya