- Pemkot Jakarta Utara menyegel dua lapangan olahraga padel pada Rabu (4/3/2026) karena belum mengantongi izin lengkap.
- Penutupan tegas dilakukan Sudin CKTRP Jakarta Utara akibat pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berlokasi di Ancol dan Pluit.
- Aktivitas dapat berlanjut setelah pemilik menyelesaikan pengurusan PBG sesuai tuntutan regulasi tata ruang kota.
Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara secara resmi menyegel dua lokasi lapangan olahraga padel yang diketahui belum memiliki perizinan lengkap.
Penindakan tegas tersebut dilakukan oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP atau Citata) Jakarta Utara pada Rabu (4/3/2026).
Kepala Suku Dinas CKTRP atau Citata Jakarta Utara, Herry Priyatno, menyebut operasional bangunan tersebut melanggar ketentuan karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Hari ini kami melaksanakan penindakan berupa sanksi administratif penghentian kegiatan tetap atau penyegelan terhadap dua bangunan ini," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dua fasilitas olahraga yang ditutup paksa tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Ancol Barat III, Kelurahan Ancol, serta Jalan Pluit Raya, Kelurahan Penjaringan.
Herry menjelaskan durasi penutupan tempat usaha tersebut sepenuhnya bergantung pada kecepatan pemilik dalam menyelesaikan kewajiban administratif.
"Tidak ada tenggat jangka waktu penyegelan. Semua bergantung pada keseriusan pemilik untuk segera mengurus perizinan," terangnya.
Otoritas menegaskan aktivitas olahraga di lokasi tersebut baru dapat kembali beroperasi setelah seluruh proses PBG dinyatakan rampung.
Herry juga mengimbau para calon investor agar mengedepankan aspek legalitas demi terciptanya iklim investasi yang selaras dengan regulasi tata ruang yang berkelanjutan.
Baca Juga: Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC
"Perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan berkelanjutan," ungkapnya.
Menanggapi langkah tegas pemerintah, pihak pengelola lapangan padel di Jalan Ancol Barat III memberikan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi.
Manajer Operasional setempat, Petrus Assa, mengakui adanya kelalaian dalam menjalankan operasional sebelum seluruh dokumen perizinan disahkan oleh pemerintah.
"Sebagai warga negara yang baik, kami mengakui kekeliruan ini. Proses pengurusan PBG sebenarnya sudah berjalan dan kami akan mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Persija Buka Suara Dituding Berbuat Macam-macam, Panpel Bantah Diskriminasi ke Borneo FC
-
Akhirnya Mauro Zijlstra Tumbang
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
5 Spot Belanja Pakaian Lebaran yang Ramah Kantong di Jakarta
-
Persija Kehilangan 4 Pemain Hadapi Dewa United, Mauricio Souza Dibuat Pusing
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Persita Tangerang Rekrut Luquinhas, Eks Amazonas dengan Pengalaman Eropa
-
Siap-siap Panen Cuan! Dividen BBRI Diproyeksi Tembus 13 Persen, Minat Borong?
-
Sifat dan Karakter Shio Kambing dari Positif hingga Negatif
-
Meroket Lagi, IHSG Menuju Level 6.400
-
Chelsea Tikung Arsenal, Rekrut Morgan Rogers dengan Harga Fantastis!
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Kiamat Harga Gadget 2027? TSMC Naikkan Biaya Produksi Chip 10%, Raksasa Teknologi Mulai "Eksodus"
-
Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
-
Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian
-
Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan