- Kementan pastikan kasus korupsi mantan pejabat Rp27 miliar bukan fitnah, didukung bukti audit investigatif.
- Kasus korupsi ini terungkap berkat pengakuan Deni, bawahan Indah Megahwati, mengenai proyek fiktif.
- Dua tersangka, Indah dan Deni, telah ditetapkan dan berkas perkara korupsi telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat bicara merespons pembelaan diri Indah Megahwati, mantan pejabat Kementan yang terseret kasus dugaan korupsi senilai Rp27 miliar.
Kementan menegaskan bahwa jeratan hukum yang menimpa Indah bukanlah fitnah, melainkan hasil dari pengakuan saksi kunci dan audit investigatif yang kuat.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Moch. Arief Cahyono, menekankan bahwa kasus ini telah melewati proses hukum yang objektif.
“Kasus ini bukan opini atau narasi sepihak. Perkara ini terbongkar dari pengakuan dan diperkuat audit investigatif resmi Inspektorat,” ujar Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Nyanyian Bawahan Jadi Pintu Masuk
Skandal ini mulai terkuak setelah Deni, pejabat bawahan Indah Megahwati, "bernyanyi" di hadapan penyidik. Deni secara gamblang membuka modus permainan proyek fiktif tersebut dan mengakui dirinya telah menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar.
Pengakuan Deni menjadi kartu domino yang meruntuhkan skema korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Berdasarkan hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan, ditemukan adanya proyek-proyek bodong dengan total nilai kerugian mencapai Rp27 miliar.
Mirisnya, angka Rp27 miliar tersebut diprediksi masih bisa membengkak. Pasalnya, muncul aduan dari pihak-pihak lain yang merasa tertipu; mereka sudah menyetorkan "dana komitmen", namun proyek yang dijanjikan tak pernah ada.
Sudah Tersangka dan Siap Disidang
Baca Juga: Mentan Keseleo Lidah, Sebut Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bukan KDM, Langsung Istighfar dan Minta Maaf
Status hukum perkara ini pun sudah sangat terang. Selain Indah Megahwati, Deni juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Arief menjelaskan bahwa kasus ini telah diproses oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kabar terbaru menyebutkan, berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penetapan P21 (lengkap).
“Jadi tidak benar jika disebut sebagai fitnah,” tegas Arief mematahkan klaim sepihak yang beredar.
Komitmen Bersih-bersih Mentan Amran
Langkah tegas ini merupakan bagian dari misi besar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menyapu bersih praktik lancung di instansinya. Sebelumnya, Mentan Amran secara terbuka mengungkap adanya oknum yang berani memalsukan tanda tangan demi memuluskan aksi tipu-tipu proyek.
“Di Kementerian Pertanian ada oknum yang bermain, meminta fee dengan janji memenangkan proyek. Nilainya Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Yang bersangkutan sudah kami pecat dan kini berstatus tersangka,” ujar Mentan Amran pada Senin (9/6/2025).
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah