- Kementan pastikan kasus korupsi mantan pejabat Rp27 miliar bukan fitnah, didukung bukti audit investigatif.
- Kasus korupsi ini terungkap berkat pengakuan Deni, bawahan Indah Megahwati, mengenai proyek fiktif.
- Dua tersangka, Indah dan Deni, telah ditetapkan dan berkas perkara korupsi telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Dalam keterangan berbeda, Mentan Amran menegaskan dua pejabat internal telah dicopot dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena menjanjikan proyek dengan imbalan uang.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan proyek pengadaan kepada pihak luar dengan imbalan sejumlah uang,” ungkap Mentan di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
Sentil Narasi Podcast Indah Megahwati
Klarifikasi resmi Kementan ini sekaligus merespons pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang viral, di mana ia mengeklaim dirinya adalah korban fitnah.
Kementan mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat tidak membentuk opini publik yang menyesatkan di luar jalur persidangan.
“Kami mengimbau yang bersangkutan tidak membuat narasi pembelaan di luar pengadilan dan membuat fitnah lain yang berpotensi kasus hukum baru,” pungkas Arief.
Kini, publik menunggu kelanjutan persidangan untuk melihat sejauh mana gurita proyek fiktif ini telah merugikan negara. Kementan pun menegaskan akan terus kooperatif dengan aparat penegak hukum demi transparansi total. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim