- Seorang anggota Komcad TNI AD berinisial ASR (34) ditangkap di Denpasar, Bali, karena diduga menjual senjata api ilegal jenis SIG Sauer.
- ASR memperoleh senjata pabrikan Eropa itu seharga Rp2 juta di Lampung tahun 2022 untuk perlindungan diri, kemudian membawanya ke Bali.
- Penangkapan terjadi pada Kamis (22/1/2026) oleh tim gabungan TNI AL setelah ASR menawarkan senjata tersebut melalui media sosial.
Suara.com - Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Pulau Dewata, ketika seorang anggota Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berinisial ASR (34) ditangkap atas dugaan penjualan senjata api ilegal di Denpasar, Bali.
Penangkapan ini membuka tabir peredaran senjata api yang melibatkan individu dengan latar belakang militer, memicu pertanyaan besar mengenai pengawasan dan celah keamanan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengungkap detail asal-usul senjata api tersebut.
Dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (26/1/2026), Kompol Agus menjelaskan bahwa senjata yang diperdagangkan oleh ASR bukanlah senjata organik milik institusi TNI atau Polri, melainkan senjata pabrikan luar negeri jenis SIG Sauer.
"Pelaku ASR warga dari Lampung, yang bersangkutan memang pada dasarnya sedang mencari pekerjaan. Jadi, dia ini datang ke Bali ingin menjual senjata api," kata Agus sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa motif utama ASR adalah kebutuhan ekonomi, meskipun latar belakangnya sebagai anggota Komcad dan pekerja jasa pengamanan swasta menambah kompleksitas kasus ini.
Senjata Pabrikan Eropa: SIG Sauer dari Lampung ke Bali
Senjata yang dijual ASR diketahui berjenis SIG Sauer, sebuah merek senjata api ternama hasil kolaborasi pabrikan Swiss dan Jerman.
Keberadaan senjata api pabrikan Eropa di tangan warga sipil, apalagi yang dijual secara ilegal, tentu menjadi perhatian serius aparat keamanan.
Baca Juga: Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
Kepada penyidik, ASR mengaku membeli senjata tersebut dari seorang temannya bernama Erik saat masih bekerja di Lampung pada tahun 2022.
Harga pembeliannya pun terbilang murah, hanya Rp2 juta. Motif awal ASR membeli senjata tersebut adalah untuk melindungi diri, mengingat pekerjaannya di sektor pengamanan swasta.
"Dia memang bekerja dalam bidang jasa pengamanan. Jadi, dia membeli itu untuk melindungi diri," ujar Agus.
Namun, niat awal untuk perlindungan diri itu berubah menjadi tindakan ilegal ketika ASR memutuskan untuk menjualnya. Pada tahun 2023, ASR berpindah kerja ke Bali dan membawa serta satu pucuk senjata api tersebut melalui perjalanan darat.
Awalnya, senjata itu dilengkapi lima butir peluru, namun ASR pernah melakukan uji coba tembak di lapangan kosong sekitar kosnya, sehingga kini hanya tersisa empat anak peluru.
"Awalnya pelurunya ada 5. kemudian dia pernah mengetes, mencoba sekali di lapangan kosong makanya sekarang BB-nya ini amunisi ada 4," terang Agus.
Berita Terkait
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Perkuat Lini Depan, Bali United Resmi Datangkan Eks Penyerang Timnas Kosta Rika
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang
-
Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman
-
Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan
-
Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak
-
Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi