- Seorang anggota Komcad TNI AD berinisial ASR (34) ditangkap di Denpasar, Bali, karena diduga menjual senjata api ilegal jenis SIG Sauer.
- ASR memperoleh senjata pabrikan Eropa itu seharga Rp2 juta di Lampung tahun 2022 untuk perlindungan diri, kemudian membawanya ke Bali.
- Penangkapan terjadi pada Kamis (22/1/2026) oleh tim gabungan TNI AL setelah ASR menawarkan senjata tersebut melalui media sosial.
Terbongkar Melalui Media Sosial, Ditangkap TNI AL
Aksi penjualan senjata api ilegal oleh ASR di Bali terendus setelah ia mencoba menawarkan barang tersebut melalui media sosial. Kecurigaan ini menarik perhatian TNI Angkatan Laut (AL).
Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali kemudian melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap ASR di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, pada Kamis (22/1/2026).
Penangkapan ini dilakukan setelah aparat memperoleh informasi terkait dugaan keterlibatan ASR dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun membenarkan bahwa ASR merupakan anggota Komcad TNI AD. Status ganda ASR sebagai anggota Komcad dan pekerja jasa pengamanan menjadi poin penting dalam penyelidikan.
"Di satu sisi, dia tergabung dalam jasa pengamanan. Satu sisi juga dia anggota Komcad. Kami mendapatkan informasi dari salah satu warga, kemudian didalami oleh tim intel kami," kata Pemayun.
Modus penangkapan dilakukan dengan cara anggota TNI AL menyamar sebagai pembeli. Setelah terjadi kesepakatan dan pertemuan di warung makan, ASR pun dibekuk oleh petugas gabungan.
Atas perbuatannya tersebut, ASR kini dijerat Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polresta Denpasar mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam distribusi senjata yang terkait dengan ASR.
Baca Juga: Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
Berita Terkait
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
Polda Bali Absen Tak Hadiri Praperadilan Kepala BPN Bali, Ada Apa?
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Perkuat Lini Depan, Bali United Resmi Datangkan Eks Penyerang Timnas Kosta Rika
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen