- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Kesaksian Ahok terkait megaskandal korupsi PT Pertamina yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.
- Sembilan petinggi Pertamina dan mitra telah didakwa memperkaya diri dalam kasus tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
Suara.com - Panggung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat bakal jadi sorotan utama pada Selasa (27/1/2026) pagi. Sosok yang ditunggu-tunggu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akhirnya menampakkan diri.
Bukan sebagai terdakwa, Ahok muncul sebagai saksi kunci dalam megaskandal korupsi di PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga Rp285,18 triliun.
Kehadiran Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019–2024, sangat dinantikan untuk membongkar borok di internal perusahaan pelat merah tersebut.
Dengan penampilan yang tenang, ia menegaskan kesiapannya untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya di hadapan majelis hakim.
"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," kata Ahok saat tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).
Sinyal bahwa Ahok akan berbicara blak-blakan semakin menguat dari persiapannya yang terkesan santai namun penuh percaya diri. Ia mengaku tidak membawa tumpukan dokumen tebal, melainkan hanya sebuah perangkat yang kini menjadi andalan banyak orang.
'Amunisi' di Google Drive dan Gaya Santai Ahok
Tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru lengan panjang, Ahok langsung menyapa awak media yang telah menunggunya.
Tak ada raut tegang di wajahnya. Saat ditanya mengenai persiapan khusus, jawabannya cukup mengejutkan dan menunjukkan gaya khasnya yang modern dan praktis.
Baca Juga: Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
Ia mengaku semua materi dan data yang diperlukan untuk memberikan kesaksian telah tersimpan rapi secara digital. "Amunisi"-nya untuk sidang kali ini bukanlah berkas fisik, melainkan data di dalam ponsel pintarnya.
"Ponsel saja yang dibawa, ada di Google Drive," ucap dia.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Ahok telah mempersiapkan dengan baik semua catatannya selama menjabat sebagai Komut, yang kini siap ia beberkan untuk membantu jalannya persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.
Korupsi Raksasa yang Menjerat 9 Petinggi
Kasus yang menyeret Ahok sebagai saksi ini bukanlah perkara kecil. Angka kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 285,18 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi dengan nilai terbesar dalam sejarah Indonesia.
Sembilan orang telah duduk di kursi terdakwa, sebagian besar merupakan pejabat strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitranya. Mereka adalah:
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Kelelahan Duel Lima Set, Dinda Ivoliana Dibawa Tim Medis usai Kalahkan JPE
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Pelatih JPE Ungkap Penyebab Kekalahan atas Bandung bjb Tandamata di Proliga 2026
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia