Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Kesaksian Ahok terkait megaskandal korupsi PT Pertamina yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.
- Sembilan petinggi Pertamina dan mitra telah didakwa memperkaya diri dalam kasus tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)
- Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN)
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI)
Para terdakwa ini didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
Rincian kerugian negara yang diakibatkan perbuatan mereka meliputi kerugian keuangan sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp 25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 171,99 triliun.
Atas perbuatannya, kesembilan terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang membawa ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kesaksian Ahok sebagai mantan orang nomor satu di jajaran komisaris Pertamina diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana praktik lancung ini bisa terjadi di tubuh BUMN energi tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Kelelahan Duel Lima Set, Dinda Ivoliana Dibawa Tim Medis usai Kalahkan JPE
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Pelatih JPE Ungkap Penyebab Kekalahan atas Bandung bjb Tandamata di Proliga 2026
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim