Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir sebagai saksi pada Selasa, 27 Januari 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Kesaksian Ahok terkait megaskandal korupsi PT Pertamina yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.
- Sembilan petinggi Pertamina dan mitra telah didakwa memperkaya diri dalam kasus tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
- Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)
- Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA)
- Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN)
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
- Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI)
Para terdakwa ini didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum.
Rincian kerugian negara yang diakibatkan perbuatan mereka meliputi kerugian keuangan sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp 25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 171,99 triliun.
Atas perbuatannya, kesembilan terdakwa dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang membawa ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kesaksian Ahok sebagai mantan orang nomor satu di jajaran komisaris Pertamina diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai bagaimana praktik lancung ini bisa terjadi di tubuh BUMN energi tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Proliga 2026 Putri Memanas! Berikut Klasemen dan Daftar Top SKor Terbaru
-
Kelelahan Duel Lima Set, Dinda Ivoliana Dibawa Tim Medis usai Kalahkan JPE
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Pelatih JPE Ungkap Penyebab Kekalahan atas Bandung bjb Tandamata di Proliga 2026
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Nadiem Diduga Andalkan 'Circle' di Kemendikbud, Jaksa: Korupsi Laptop Bikin IQ Anak Jeblok
-
Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024