- KemenPPPA menyatakan insiden Arsita Minaya di Sleman, Yogyakarta, adalah penjambretan kekerasan dengan ancaman senjata tajam.
- Kementerian menyampaikan empati mendalam atas trauma keluarga meskipun fokus hukum beralih ke status tersangka suami korban.
- Kewenangan KemenPPPA terbatas pada pemberian layanan perlindungan serta pemulihan bagi Arsita sebagai korban perempuan.
Suara.com - Kasus penjambretan yang berujung pada penetapan suami korban sebagai tersangka menuai simpati publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Arsita Minaya di Sleman, Yogyakarta, termasuk tindak pidana penjambretan dengan kekerasan.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, turut menyampaikan empati mendalam atas peristiwa traumatis yang dialami Arsita dan keluarganya, menyusul insiden penjambretan dengan ancaman senjata tajam yang menimpanya.
"Menanggapi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap kasus yang melibatkan Ibu Arsita Minaya dan suaminya, Bapak Hogi Minaya, Kemen PPPA menyampaikan empati yang mendalam atas peristiwa traumatis yang dialami keluarga tersebut," kata Ratna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, peristiwa yang dialami Arsita merupakan tindak pidana murni berupa penjambretan dengan kekerasan yang termasuk dalam kategori kejahatan jalanan.
"Peristiwa yang dialami Ibu Arsita merupakan tindak pidana murni berupa penjambretan dengan kekerasan, yang termasuk dalam kategori kejahatan jalanan dengan ancaman senjata tajam," ujarnya.
Kejadian seperti itu, kata Ratna, tidak bisa dilepaskan dari dampak psikologis yang dialami korban perempuan.
"Kami memahami bahwa peristiwa penjambretan dengan ancaman senjata tajam merupakan pengalaman yang menimbulkan rasa takut, luka psikologis, dan tekanan berat, khususnya bagi korban dan keluarga. Kemen PPPA turut prihatin atas dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut," ucapnya.
Namun, KemenPPPA menyayangkan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini justru memiliki fokus berbeda. Objek perkara yang ditangani aparat penegak hukum bukanlah tindak penjambretan itu sendiri, melainkan peristiwa hukum yang melibatkan suami korban, Hogi Minaya, yang kini berstatus tersangka.
Di sisi lain, Ratna menyampaikan bahwa KemenPPPA memiliki kewenangan yang terbatas pada aspek perlindungan dan pemulihan korban perempuan.
Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
Oleh karena itu, peran kementerian difokuskan pada pemberian layanan bagi Arsita sebagai korban kekerasan, bukan pada proses pidana yang sedang berjalan terhadap pihak lain.
"Kewenangan Kemen PPPA, adalah pemberian layanan bagi perempuan korban kekerasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Saat Negara Jadi Sumber Stres: Overexposure Trauma di Tengah Berita Negatif
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI