- Kasatpol PP DKI Jakarta berkomitmen memberantas peredaran Tramadol berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta.
- Satpol PP DKI Jakarta menyita hampir 39.436 butir obat terlarang selama operasi rutin sepanjang tahun 2025.
- Penindakan tahun 2026 akan mengandalkan strategi operasi tangkap tangan (OTT) bekerja sama dengan kepolisian.
Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras jenis Tramadol di Ibu Kota.
Fokus penertiban kali ini merupakan hasil koordinasi dengan dinas terkait serta menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Satriadi menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian dalam melakukan penindakan.
"Ya kita akan lakukan nanti, ke depannya kan harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban," ujar Satriadi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Langkah tegas tersebut diambil menyusul banyaknya temuan obat terlarang yang berhasil disita petugas pada tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Satpol PP DKI Jakarta mencatat telah mengamankan puluhan ribu butir obat-obatan ilegal dari berbagai wilayah di Jakarta.
"Data yang tahun sebelumnya saja, kami sudah menertibkan dan mendapatkan hampir 39.436 butir," beber Satriadi.
Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari operasi rutin yang digelar di seluruh wilayah Jakarta selama satu tahun penuh.
"Ya, dari seluruh Jakarta 39.436 butir. Nah, itu di tahun 2025 ya. Nah, kan sekarang awal nih tahun 2026. Maka nanti kami akan terus lakukan operasi terkait, dengan penindakan penjualan-penjualan obat-obat terlarang," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
Untuk memaksimalkan hasil penindakan pada 2026, Satpol PP akan mengedepankan strategi intelijen agar rencana operasi tidak bocor kepada para oknum pedagang.
"Jadi, intelnya juga harus main. Memang harus sifatnya kayak OTT begitu lah," jelas Satriadi.
Terkait proses hukum terhadap para pengedar, Satriadi menyebut hal tersebut menjadi kewenangan penuh pihak kepolisian karena sudah masuk ranah tindak pidana.
"Kami hanya, karena tempat usaha, maka ya ada sanksi untuk penutupan, atau misalkan larangan menjual," tegasnya.
Ia memastikan Satpol PP DKI Jakarta akan terus menggandeng aparat penegak hukum dalam setiap penindakan di lapangan.
"Gabungan, sifatnya penindakan," tutup Satriadi.
Berita Terkait
-
Sebelum Gabung Persija, Shayne Pattynama Dapat Bisikan dari Bintang Persib Bandung
-
Dikritik Merumput di Liga Indonesia, Shayne Pattynama Tak Pernah Ragu Gabung Persija Jakarta
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Shayne Pattynama Punya Keyakinan Besar Sosok John Herdman Bisa Bawa Timnas Indonesia Sukses
-
Beda Cara Cek BPOM Skincare dan Cek Ingredients Skincare
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Pelantikan Februari, Satu Nama Kuat Calon Wamenkeu Sudah 'Sowan' ke Purbaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Sudah Temui Sudrajat Pedagang Es Jadul, Komandan Kodim: Masalah Selesai Secara Kekeluargaan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
KPK Periksa Seorang Pegawai BUMN dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?
-
Berawal dari Teguran, Warga Cengkareng Justru Jadi Korban Keganasan Pencuri Kabel
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan