News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 18:23 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa saksi terkait suap jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo.
  • Dokter David Andreasmito mangkir dari panggilan KPK pada Rabu, 28 Januari 2026, padahal sudah diimbau kooperatif.
  • Bupati Sugiri diduga menerima total Rp900 juta dan menagih tambahan Rp1,5 miliar terkait pergantian Direktur RSUD.

Berdasarkan catatan penyidik, aliran uang tersebut terbagi dalam tiga klaster penyerahan sepanjang tahun 2025:

  • Februari 2025: Yunus menyetor Rp400 juta kepada Bupati Sugiri melalui ajudannya.
  • April-Agustus 2025: Uang senilai Rp325 juta mengalir ke kantong Sekda Agus Pramono.
  • November 2025: Yunus kembali mengirim Rp500 juta untuk Sugiri melalui seorang kerabat bernama Ninik.

“Total uang yang telah diberikan YUM (Yunus) dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk SUG (Sugiri) sebesar Rp 900 juta dan AGP (Agus) senilai Rp 325 juta,” ungkap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pelarian praktik korupsi ini akhirnya terhenti lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada awal November 2025. Sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Sugiri, Agus, dan Yunus.

Ironisnya, sebelum diciduk, Sugiri dilaporkan masih sempat "menagih" sisa uang komitmen.

“Bahwa sebelum kegiatan tangkap tangan, pada 3 November 2025, SUG meminta uang kepada YUM senilai Rp 1,5 miliar. Kemudian pada 6 November 2025, SUG kembali menagih uang tersebut,” pungkas Asep.

Load More