News / Nasional
Rabu, 28 Januari 2026 | 11:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan kontribusi lembaga antirasuah tersebut dalam memulihkan keuangan negara melalui pengembalian aset (asset recovery) dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). (TVR Parlemen)
Baca 10 detik
  • Ketua KPK memaparkan capaian penanganan 116 perkara korupsi kepada Komisi III DPR pada 28 Januari 2026.
  • Sebanyak 48 kasus dari total perkara yang ditangani berkaitan erat dengan suap dan gratifikasi.
  • Modus paling dominan dalam korupsi yang diproses KPK adalah pengadaan barang dan jasa, serta kasus pusat.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memaparkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam laporannya, Setyo mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut tengah menangani ratusan perkara di berbagai tahapan hukum.

Ia merinci bahwa dari total perkara yang ditangani, hampir separuhnya merupakan kasus suap dan gratifikasi. Selain itu, KPK juga melakukan belasan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Kemudian untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan," ujar Setyo di hadapan anggota dewan.

Terkait progres penanganan perkara, Setyo memaparkan data statistik mulai dari tahap awal hingga proses eksekusi.

"Rinciannya penyelidikan 70, penyidikan 116, penuntutan 115, dan eksekusi ada 78 perkara. Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkah) jumlahnya ada 87 perkara," jelas purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.

KPK juga memetakan profil para pelaku tindak pidana korupsi yang berhasil diproses. Setyo menyebutkan bahwa latar belakang pelaku sangat beragam, mulai dari kepala daerah hingga aparat penegak hukum.

"Kemudian secara statistik dapat digambarkan bahwa ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara kemudian bbrp pejabat, ASN, kemudian juga termasuk ada jaksa, dan juga beberapa pihak korporasi," paparnya.

Dilihat dari sisi demografi, Setyo mencatat bahwa mayoritas pelaku yang terjerat kasus korupsi adalah laki-laki. Sementara dari segi modus operandi, pengadaan barang dan jasa masih menjadi celah yang paling banyak dimanfaatkan untuk melakukan praktik korupsi.

Baca Juga: Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara

"Dari jenis kelamin yaitu laki2 jumlahnya cukup banyak. Sisanya adalah perempuan. Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian yang," imbuhnya.

Mengenai sebaran wilayah penanganan perkara, Setyo menyebutkan bahwa pemerintah pusat menjadi titik dengan jumlah perkara terbanyak dibandingkan daerah-daerah lainnya di Indonesia.

"Dari beberapa wilayah yang paling banyak, itu kan adalah 46 ada di pemerintahan pusat dan yang lainnya ada di bebarapa daerah lainnya," pungkasnya.

Load More