- Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik elektronik.
- Laporan diajukan oleh Eggi Sudjana (keduanya terlapor) dan Damai Hari Lubis (hanya Khozinudin terlapor).
- Dasar laporan adalah tuduhan fitnah berupa sebutan pengkhianat dan 'tuyul-tuyul' oleh terlapor.
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo dan penasihat hukumnya Ahmad Khozinudin kembali dilaporkan ke polisi. Keduanya secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Laporan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terpisah yang menjadikan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.
"Laporan pertama dari Profesor Eggi Sudjana, terlapornya Pak Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. Adapun laporan ini tentang pencemaran nama baik ataupun fitnah melalui media elektronik," kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Tak berhenti di situ, laporan kedua datang dari pengacara Damai Hari Lubis. Namun, dalam laporannya, Damai secara spesifik hanya menargetkan Ahmad Khozinudin sebagai terlapor.
"Laporan kedua berasal dari Damai Hari Lubis yang melaporkan Ahmad Khozinudin tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta pencemaran nama baik melalui media sosial," sambung Budi sebagaimana dilansir Antara.
Tuduhan 'Pengkhianat' dan 'Tuyul-tuyul'
Penyebab dari laporan ini ternyata adalah pernyataan-pernyataan yang dianggap menyinggung dan merusak nama baik para pelapor. Kombes Budi membeberkan isi dari tuduhan yang menjadi dasar laporan tersebut.
Menurutnya, para pelapor merasa difitnah dengan sebutan yang tidak pantas, termasuk tudingan sebagai pengkhianat hingga diistilahkan sebagai 'tuyul-tuyul'.
"Hal tersebut disampaikan di dalam uraian, di mana disebutkan bahwa pelapor mendengar, membaca dan melihat adanya pernyataan pengkhianat, yang bersangkutan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul," ujar Budi.
Baca Juga: Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian kini bergerak cepat untuk menindaklanjuti kedua laporan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya disebut tengah menyiapkan administrasi penyidikan dan akan segera melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
"Diupayakan, kemungkinan di dalam minggu ini atau minggu depan sudah diagendakan (pemanggilan)," ungkap Budi, memberikan sinyal bahwa proses hukum akan segera berjalan.
Damai Hari Lubis: Ini Akibat Tuduhan Hasut
Saat dikonfirmasi terpisah, Damai Hari Lubis membenarkan bahwa laporannya dipicu oleh pernyataan Ahmad Khozinudin yang dianggapnya sebagai fitnah dan hasutan, terutama terkait kunjungannya ke Solo beberapa waktu lalu.
"Dia (Khozinudin) bilang itu gara-gara saya ke sana (Solo), itu hasut namanya. Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini (laporan) akibat itu," kata Damai saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Damai juga menegaskan bahwa laporannya merupakan entitas yang terpisah dari laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana, meskipun keduanya menyasar orang yang sama.
"Nomor sendiri, nomor laporan beda, kalau saya hanya Khozinudin, kalau bang Egi, Khozinudin plus Roy Suryo," ujar Damai.
Atas perbuatannya, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan dengan sejumlah pasal berlapis, termasuk Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
-
Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!