- Polres Karawang menangkap lima pria asal Purwakarta karena perburuan liar Macan Tutul Jawa di Hutan Gunung Sanggabuana.
- Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera trap yang menunjukkan satwa dilindungi tersebut terluka parah akibat jerat.
- Setelah penyidikan, TKP utama ditemukan di Purwakarta sehingga kasusnya dilimpahkan dari Karawang ke Polres Purwakarta.
Laporan ini segera direspons cepat oleh jajaran kepolisian untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban satwa.
Kasatreskrim AKP M Nazal Fawwas menyebutkan bahwa laporan atas temuan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.
Dalam prosesnya, polisi tidak bekerja sendiri. Penyelidikan mendalam dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan akurasi data dan identitas pelaku.
Penyelidikan pun dimulai, didukung oleh keterangan saksi dari Dinas Kehutanan dan BKSDA, penyidik berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.
Kelompok ini diketahui memiliki pola operasi yang terorganisir, menyisir rangkaian pegunungan yang menjadi habitat alami Macan Tutul Jawa.
Dari hasil pemeriksaan mengungkap, kelompok ini biasa berburu di rangkaian Gunung Karadak, Lesang, Haur, dan berakhir di Gunung Opat yang merupakan bagian dari Kawasan Hutan Negara Gunung Sanggabuana.
Area-area itu merupakan zona inti yang seharusnya steril dari aktivitas manusia yang merusak.
Barang Bukti dan Pelimpahan Kasus
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik perburuan liar. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya satu pucuk senjata api jenis dorlok, dua ekor anjing, serta file rekaman video asli dari kamera trap SCF yang mencatat aktivitas pada 5 Oktober 2025.
Baca Juga: Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Namun, terdapat perkembangan baru dalam proses hukum kasus ini. Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi lintas wilayah, ditemukan bahwa lokasi utama kejadian perkara atau locus delicti berada di perbatasan administratif.
Setelah proses gelar perkara dan koordinasi intensif, terungkap bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama justru berada di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.
Fakta lokasi ini membuat penanganan kasus harus dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Meskipun terjadi pelimpahan berkas, proses hukum dipastikan tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku. Para pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan mereka yang merusak kekayaan hayati negara.
Secara hukum, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda