- Polres Karawang menangkap lima pria asal Purwakarta karena perburuan liar Macan Tutul Jawa di Hutan Gunung Sanggabuana.
- Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera trap yang menunjukkan satwa dilindungi tersebut terluka parah akibat jerat.
- Setelah penyidikan, TKP utama ditemukan di Purwakarta sehingga kasusnya dilimpahkan dari Karawang ke Polres Purwakarta.
Suara.com - Aksi keji kelompok pemburu liar di kawasan hutan lindung kembali mencoreng upaya konservasi satwa langka di Indonesia.
Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil membekuk lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam perburuan liar Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lingkungan yang mengincar predator puncak tanah Jawa tersebut.
Kelima tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut diketahui berasal dari wilayah tetangga. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengonfirmasi identitas para pelaku yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.
"Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial J, AM, M, A, dan UM. Mereka tercatat berdomisili di sekitar Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Karawang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (29/1/2026).
Bukti Visual Kamera Trap yang Memilukan
Terungkapnya kasus ini bermula dari data digital yang dikumpulkan oleh pegiat lingkungan. Bukti visual dari kamera tersembunyi atau kamera trap menjadi kunci utama dalam mengungkap tabir gelap perburuan di jantung hutan Sanggabuana.
Rekaman tersebut tidak hanya menangkap wajah para pelaku, tetapi juga dampak mengerikan dari aktivitas ilegal mereka terhadap ekosistem.
Berdasarkan rekaman yang diambil oleh Tim Ekspedisi Macan Tutul Jawa dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF), terlihat pemandangan yang menyayat hati.
Baca Juga: Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
Seekor Macan Tutul Jawa, yang merupakan spesies dilindungi dan terancam punah, tertangkap kamera dalam kondisi fisik yang sangat buruk.
Kaki satwa tersebut tampak pincang, diduga akibat terkena jerat atau luka tembak, serta menunjukkan tanda-tanda kelaparan kronis karena kesulitan berburu mangsa dalam kondisi cedera.
Sejak Februari 2025, SCF telah memasang kamera di 20 titik strategis di Hutan Pegunungan Sanggabuana. Pada 5 Oktober 2025, kamera tersebut merekam sekelompok orang yang masuk ke kawasan hutan negara melalui jalur non-wisata.
Mereka terlihat membawa senjata api rakitan jenis dorlok dan didampingi oleh anjing pemburu, sebuah kombinasi mematikan bagi penghuni hutan.
Langkah Hukum dan Penyelidikan Intensif
Merespons temuan bukti yang tak terbantahkan tersebut, SCF yang diwakili oleh Bernard T Wahyu Wayanta mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini secara resmi kepada pihak berwajib pada 23 Januari 2026.
Tag
Berita Terkait
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Guncang Panggung! Teater Nala di SMA Negeri 1 Purwakarta Tuai Apresiasi
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto