- Kementerian Haji dan Umrah menanggapi curhat Chiki Fawzi mengenai batalnya status petugas haji meski telah selesai Diklat PPIH.
- Diklat PPIH Arab Saudi hingga 30 Januari 2026 adalah proses seleksi, bukan jaminan otomatis pengangkatan petugas haji.
- Tidak ada perlakuan khusus bagi peserta diklat, termasuk figur publik, demi menjaga profesionalisme dan soliditas tim.
Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) buka suara soal viralnya curhat artis sekaligus aktivis Chiki Fawzi terkait batalnya dia menjadi petugas haji, meski telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Dalam pernyataan resminya, Kemenhaj menegaskan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi yang akan berakhir pada 30 Januari 2026 merupakan bagian integral dari proses seleksi petugas haji, bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan, sejak awal seluruh peserta telah diberi pemahaman bahwa keikutsertaan dalam diklat tidak otomatis menjamin pengangkatan sebagai petugas haji.
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono dalam pernyataannya, ditulis Kamis (29/1/2026).
Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun dalam proses diklat PPIH, termasuk bagi peserta dengan latar belakang publik figur.
Menurutnya, pemberian perlakuan khusus justru berpotensi merusak soliditas dan solidaritas tim yang nantinya bertugas melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, kata Muftiono, dilakukan secara profesional oleh tim gabungan dari Kemenhaj, TNI, dan Polri dengan penerapan disiplin tinggi.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian pelatihan secara penuh dan serius, tanpa pengecualian. Materi pelatihan mencakup aspek disiplin, kesiapan fisik dan mental, penguasaan fikih haji, kemampuan bahasa Arab, hingga kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.
Baca Juga: Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
Disampaikan pula bahwa peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap, tidak jujur dalam pemenuhan persyaratan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU), atau melanggar ketentuan disiplin, akan dinyatakan dikeluarkan dari diklat.
Sebelumnya, Chiki Fawzi curhat di media sosial pribadinya mengenai statusnya sebagai petugas haji 2026. Ia mengaku sempat menerima pemberitahuan pencopotan dari daftar petugas haji, lalu kembali dipanggil untuk bertugas, sebelum akhirnya status tersebut kembali dibatalkan.
Situasi itu membuatnya bingung karena ia telah mengikuti rangkaian proses dan bahkan mengaku sudah mempersiapkan keberangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?
-
Jelang Hari Buruh, Ketimpangan Upah dan Rentannya Pekerja Informal Disorot
-
Korea Utara Dilanda Kekeringan Parah, Kim Jong-un Malah Ambil Keputusan Ekstrem
-
Kelakuan Donald Trump Ubah Selat Hormuz Jadi Selat Trump, Harga Minyak Dunia Meledak
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta