- Kementerian Haji dan Umrah menanggapi curhat Chiki Fawzi mengenai batalnya status petugas haji meski telah selesai Diklat PPIH.
- Diklat PPIH Arab Saudi hingga 30 Januari 2026 adalah proses seleksi, bukan jaminan otomatis pengangkatan petugas haji.
- Tidak ada perlakuan khusus bagi peserta diklat, termasuk figur publik, demi menjaga profesionalisme dan soliditas tim.
Suara.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) buka suara soal viralnya curhat artis sekaligus aktivis Chiki Fawzi terkait batalnya dia menjadi petugas haji, meski telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Dalam pernyataan resminya, Kemenhaj menegaskan bahwa Diklat PPIH Arab Saudi yang akan berakhir pada 30 Januari 2026 merupakan bagian integral dari proses seleksi petugas haji, bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas.
Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi Kolonel (Purn) Muftiono menegaskan, sejak awal seluruh peserta telah diberi pemahaman bahwa keikutsertaan dalam diklat tidak otomatis menjamin pengangkatan sebagai petugas haji.
“Sejak hari pertama telah kami sampaikan bahwa diklat ini merupakan bagian dari proses seleksi. Mengikuti diklat tidak serta-merta menjadikan seseorang diangkat sebagai petugas haji,” ujar Muftiono dalam pernyataannya, ditulis Kamis (29/1/2026).
Muftiono menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun dalam proses diklat PPIH, termasuk bagi peserta dengan latar belakang publik figur.
Menurutnya, pemberian perlakuan khusus justru berpotensi merusak soliditas dan solidaritas tim yang nantinya bertugas melayani jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Pengelolaan diklat PPIH Arab Saudi, kata Muftiono, dilakukan secara profesional oleh tim gabungan dari Kemenhaj, TNI, dan Polri dengan penerapan disiplin tinggi.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti rangkaian pelatihan secara penuh dan serius, tanpa pengecualian. Materi pelatihan mencakup aspek disiplin, kesiapan fisik dan mental, penguasaan fikih haji, kemampuan bahasa Arab, hingga kompetensi sesuai bidang layanan masing-masing.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk memastikan bahwa petugas yang dilahirkan dari diklat ini memiliki kemampuan prima serta komitmen tinggi untuk melayani jemaah haji Indonesia, bukan petugas yang berniat ‘nebeng’ berhaji,” tegas Muftiono.
Baca Juga: Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
Disampaikan pula bahwa peserta yang tidak mampu mengikuti agenda pelatihan secara lengkap, tidak jujur dalam pemenuhan persyaratan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU), atau melanggar ketentuan disiplin, akan dinyatakan dikeluarkan dari diklat.
Sebelumnya, Chiki Fawzi curhat di media sosial pribadinya mengenai statusnya sebagai petugas haji 2026. Ia mengaku sempat menerima pemberitahuan pencopotan dari daftar petugas haji, lalu kembali dipanggil untuk bertugas, sebelum akhirnya status tersebut kembali dibatalkan.
Situasi itu membuatnya bingung karena ia telah mengikuti rangkaian proses dan bahkan mengaku sudah mempersiapkan keberangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media