- Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan anggota Banser pada 30 Januari 2026.
- Peristiwa terjadi 21 September 2025 di Cipondoh, Tangerang, setelah korban diduga dihalangi saat ingin bersalaman.
- Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis termasuk penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan akan diperiksa 4 Februari 2026.
Suara.com - Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara berdasarkan rangkaian penyidikan yang telah berjalan sejak akhir September 2025.
Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, yang dilaporkan pada 22 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar bin Smith sebagai tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada (Bahar Bin Smith) untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Awaludin kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Dalam perkara ini, Bahar bin Smith dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.
Kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada 21 September 2025. Saat itu, Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban, yang merupakan anggota Banser, datang ke lokasi dengan tujuan mendengarkan ceramah.
Namun, ketika korban berusaha mendekat untuk bersalaman dengan Bahar, ia dihadang oleh sekelompok pengawal. Korban kemudian diduga dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka-luka cukup parah.
Awaludin menegaskan, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga: Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
“Dalam proses penegakan hukum ini, kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Dengan penetapan tersangka ini, penyidik memastikan proses hukum terhadap Bahar bin Smith terus berlanjut. Termasuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik