- Mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta Presiden Prabowo mengembalikan 57 pegawai yang dinilai tersingkir melalui TWK tidak valid.
- Abraham Samad menyatakan KPK harus independen, tidak di bawah eksekutif sebagaimana diatur UU Nomor 19 Tahun 2019.
- Ia mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai tes "abal-abal" yang bertujuan menyingkirkan personel KPK berintegritas.
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku meminta Presiden Prabowo Subianto agar 57 mantan pegawai dikembalikan ke KPK.
Sebab, dia menilai 57 mantan pegawai KPK itu dikeluarkan dari lembaga antirasuah melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) abal-abal.
Awalnya, Abraham menjelaskan bahwa lembaga antikorupsi di dunia seharusnya bersifat independen. Pernyataan itu merujuk pada ketentuan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Namun di Indonesia, KPK justru menjadi lembaga di bawah eksekutif berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.
“Dia nggak boleh berada di bawah rumpun eksekutif, dia harus independen agar supaya dia terbebas dari intervensi seperti sekarang ini,” kata Abraham usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk ‘Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha’ bersama Suara.com di Hotel Manhattan Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Untuk itu, dia meminta agar UU KPK dikembalikan sebagaimana aturan sebelum UU Nomor 19 tahun 2019. Sebab, UU KPK baru memberikan syarat TWK yang dianggap abal-abal.
“Menurut saya, TWK itu adalah TWK abal-abal. Kenapa saya katakan TWK abal-abal? Karena soalnya tidak mencerminkan menggali kemampuan seseorang tentang wawasan kebangsaan mereka,” ujar Abraham.
“Sehingga saya boleh katakan itu tes abal-abal, akal-akalan hanya untuk menyingkirkan orang-orang yang punya integritas di KPK. Itu tegas saya katakan,” tandas dia.
Baca Juga: Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
Berita Terkait
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?