- Ribuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, viral 29 Januari 2026.
- Polsek Setu mengamankan 21 karung barang bukti dugaan uang cacah dan DLH mengonfirmasi keaslian material temuan tersebut.
- Bank Indonesia sedang menelusuri temuan tersebut, sementara pemilik lahan mengizinkan pembuangan untuk urukan tanah sejak enam bulan terakhir.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup, serta tim Gakkum.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihak DLH mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli.
“Iya itu cacahan uang asli,” ujar Dedi Kurniawan.
4. Lahan Digunakan Untuk Urukan Tanah
Pemilik lahan, Santo, mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di tanahnya adalah potongan uang. Santo memang mengizinkan pembuangan tersebut karena ia membutuhkan material untuk menguruk atau meratakan lahannya yang digunakan sebagai lahan pemilahan sampah.
“Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Menurut penjelasannya, pembuangan material tersebut sudah dilakukan oleh seseorang berinisial K-S sejak enam bulan terakhir menggunakan mobil dump truck.
5. Bank Indonesia Lakukan Penelusuran
Bank Indonesia (BI) turut turun tangan menyelidiki temuan potongan kertas tersebut.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan terkait cacahan yang diduga uang rupiah tersebut.
Pihak BI turut memberikan penjelasan terkait prosedur pengelolaan uang rusak guna memberikan konteks pada kasus ini. Merujuk pada payung hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI memiliki kewenangan untuk menghancurkan uang rupiah yang dinyatakan tidak layak edar.
Ruang lingkup pemusnahan ini meliputi uang yang bersifat lusuh atau kumal, uang yang cacat secara teknis, uang yang mengalami kerusakan struktural.
6. Awal Mula Penemuan
Penemuan potongan uang tersebut bermula dari pihak DLH yang melakukan pengecekan terhadap limbah medis. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direktorat PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup menyambangi TPS liar milik Santo pada Jumat (30/1/2026).
Meski sempat mencurigai kantong plastik kuning yang biasanya berisi limbah medis seperti perban atau infus bekas, namun ternyata yang ditemui hanya berisi sampah organik.
Dilain sisi petugas justru menemukan hamparan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diyakini sebagai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu