- Ribuan cacahan uang rupiah pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi, viral 29 Januari 2026.
- Polsek Setu mengamankan 21 karung barang bukti dugaan uang cacah dan DLH mengonfirmasi keaslian material temuan tersebut.
- Bank Indonesia sedang menelusuri temuan tersebut, sementara pemilik lahan mengizinkan pembuangan untuk urukan tanah sejak enam bulan terakhir.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, telah meninjau langsung lokasi tersebut bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Ditjen PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup, serta tim Gakkum.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, pihak DLH mengonfirmasi bahwa cacahan tersebut memang merupakan uang rupiah asli.
“Iya itu cacahan uang asli,” ujar Dedi Kurniawan.
4. Lahan Digunakan Untuk Urukan Tanah
Pemilik lahan, Santo, mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di tanahnya adalah potongan uang. Santo memang mengizinkan pembuangan tersebut karena ia membutuhkan material untuk menguruk atau meratakan lahannya yang digunakan sebagai lahan pemilahan sampah.
“Awalnya saya memang butuh urugan, pak. Kalau harus pakai biaya sendiri saya enggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya enggak tahu kalau itu potongan uang," ujar Santo.
Menurut penjelasannya, pembuangan material tersebut sudah dilakukan oleh seseorang berinisial K-S sejak enam bulan terakhir menggunakan mobil dump truck.
5. Bank Indonesia Lakukan Penelusuran
Bank Indonesia (BI) turut turun tangan menyelidiki temuan potongan kertas tersebut.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan terkait cacahan yang diduga uang rupiah tersebut.
Pihak BI turut memberikan penjelasan terkait prosedur pengelolaan uang rusak guna memberikan konteks pada kasus ini. Merujuk pada payung hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI memiliki kewenangan untuk menghancurkan uang rupiah yang dinyatakan tidak layak edar.
Ruang lingkup pemusnahan ini meliputi uang yang bersifat lusuh atau kumal, uang yang cacat secara teknis, uang yang mengalami kerusakan struktural.
6. Awal Mula Penemuan
Penemuan potongan uang tersebut bermula dari pihak DLH yang melakukan pengecekan terhadap limbah medis. Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Direktorat PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup menyambangi TPS liar milik Santo pada Jumat (30/1/2026).
Meski sempat mencurigai kantong plastik kuning yang biasanya berisi limbah medis seperti perban atau infus bekas, namun ternyata yang ditemui hanya berisi sampah organik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran