- Saksi Bambang Hadi Waluyo mengaku takut pada Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, saat sidang korupsi laptop Chromebook pada Senin (9/2/2026).
- Ketakutan Bambang timbul karena khawatir tidak melaksanakan perintah dari Jurist Tan terkait jabatannya sebagai PPK.
- Jurist Tan, tersangka korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek senilai Rp2,18 triliun, saat ini masih berstatus buron (DPO).
Suara.com - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku takut dengan mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Hal itu disampaikan Bambang saat dihadirkan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (9/2/2026).
Ketakutan Budi terhadap Jurist Tan terungkap saat pengacara Nadiem menanyakan soal isu paksaan terhadap Bambang saat diangkat menjadi PPK di Kemendikbudristek. Bambang pun membantah isu tersebut.
Sebab, tugas PPK telah melekat pada jabatan Bambang sebagai Kasubdit Direktorat SD Kemendikbudristek. Dia juga menekankan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Jurist Tan.
"Iya. Melekat pada jabatan sebagai Kasubdit. Kalau enggak mau, ya sudah mundur aja," ujar Bambang dalam ruang sidang.
Bambang kemudian dicecar dengan pertanyaan terkait Jurist Tan. Singkatnya, Bambang pun mengakui bahwa dirinya merasa takut dengan Jurist Tan.
"Secara enggak langsung takut karena pejabat-pejabat struktural saya juga. Ini menurut Bu Jurist Tan," kata Bambang.
"Saya tanya, Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan saat itu?" tanya pengacara.
"Takut," jawab Bambang.
Baca Juga: Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
"Takut. Kenapa?" sambung pengacara.
"Takut enggak melaksanakan perintah," timpal Bambang.
Diketahui, Jurist Tan merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sejauh ini, Jurist Tan masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapannya sebagai DPO lantaran Jurist Tan mangkir sebanyak tiga kali usai dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Selain Jurist Tan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat