- Saksi Bambang Hadi Waluyo mengaku takut pada Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, saat sidang korupsi laptop Chromebook pada Senin (9/2/2026).
- Ketakutan Bambang timbul karena khawatir tidak melaksanakan perintah dari Jurist Tan terkait jabatannya sebagai PPK.
- Jurist Tan, tersangka korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek senilai Rp2,18 triliun, saat ini masih berstatus buron (DPO).
Suara.com - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku takut dengan mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Hal itu disampaikan Bambang saat dihadirkan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (9/2/2026).
Ketakutan Budi terhadap Jurist Tan terungkap saat pengacara Nadiem menanyakan soal isu paksaan terhadap Bambang saat diangkat menjadi PPK di Kemendikbudristek. Bambang pun membantah isu tersebut.
Sebab, tugas PPK telah melekat pada jabatan Bambang sebagai Kasubdit Direktorat SD Kemendikbudristek. Dia juga menekankan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Jurist Tan.
"Iya. Melekat pada jabatan sebagai Kasubdit. Kalau enggak mau, ya sudah mundur aja," ujar Bambang dalam ruang sidang.
Bambang kemudian dicecar dengan pertanyaan terkait Jurist Tan. Singkatnya, Bambang pun mengakui bahwa dirinya merasa takut dengan Jurist Tan.
"Secara enggak langsung takut karena pejabat-pejabat struktural saya juga. Ini menurut Bu Jurist Tan," kata Bambang.
"Saya tanya, Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan saat itu?" tanya pengacara.
"Takut," jawab Bambang.
Baca Juga: Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
"Takut. Kenapa?" sambung pengacara.
"Takut enggak melaksanakan perintah," timpal Bambang.
Diketahui, Jurist Tan merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sejauh ini, Jurist Tan masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapannya sebagai DPO lantaran Jurist Tan mangkir sebanyak tiga kali usai dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Selain Jurist Tan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim
-
Wacana Prabowo Dua Periode Menguat, Begini Respons PKS Soal Pilpres 2029
-
NasDem Nilai Wacana Prabowo Dua Periode Masuk Akal, Approval Rating Hampir 80 Persen Jadi Dasar
-
Truk Terguling di S. Parman, Belasan Rute Transjakarta Terdampak Sore Ini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim