- Istana Kepresidenan akan mempercepat penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan triliunan tanpa menunggu terbitnya Peraturan Presiden formal.
- Pemerintah menemukan 15 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari kelompok menengah ke atas.
- Kebijakan ini adalah "tombol reset" untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, bukan penghapusan kewajiban membayar iuran secara permanen.
Suara.com - Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah akan dipercepat. Pemerintah menegaskan bahwa eksekusi kebijakan ini tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) secara formal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dapat langsung berjalan untuk mengimplementasikan perbaikan yang telah lama dinantikan masyarakat.
"Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi untuk menangani masalah ini.
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut telah dibahas secara intensif, termasuk dalam rapat kerja bersama DPR RI yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Data Penerima Bantuan Salah Sasaran
Pemerintah telah mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan membengkaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, masalah utamanya terletak pada proses pencatatan dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum akurat, sehingga subsidi seringkali tidak tepat sasaran.
Baca Juga: 11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah peserta dari kelompok ekonomi menengah ke atas masih tercatat sebagai penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk," katanya.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1-4 umumnya menjadi target utama program bantuan sosial.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kini berfokus pada sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan di masa depan.
Bukan Penghapusan Permanen
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi langsung antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas