- Istana Kepresidenan akan mempercepat penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan triliunan tanpa menunggu terbitnya Peraturan Presiden formal.
- Pemerintah menemukan 15 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari kelompok menengah ke atas.
- Kebijakan ini adalah "tombol reset" untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, bukan penghapusan kewajiban membayar iuran secara permanen.
Suara.com - Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah akan dipercepat. Pemerintah menegaskan bahwa eksekusi kebijakan ini tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) secara formal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dapat langsung berjalan untuk mengimplementasikan perbaikan yang telah lama dinantikan masyarakat.
"Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi untuk menangani masalah ini.
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut telah dibahas secara intensif, termasuk dalam rapat kerja bersama DPR RI yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Data Penerima Bantuan Salah Sasaran
Pemerintah telah mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan membengkaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, masalah utamanya terletak pada proses pencatatan dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum akurat, sehingga subsidi seringkali tidak tepat sasaran.
Baca Juga: 11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah peserta dari kelompok ekonomi menengah ke atas masih tercatat sebagai penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk," katanya.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1-4 umumnya menjadi target utama program bantuan sosial.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kini berfokus pada sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan di masa depan.
Bukan Penghapusan Permanen
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi langsung antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya