- Menteri Keuangan siap mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi 120 ribu peserta PBI JKN sesuai usulan Menkes.
- Pencairan dana BPJS Kesehatan diperkirakan minggu depan setelah BPJS memperbaiki usulan administrasi permintaan anggaran tersebut.
- Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta katastropik yang terhenti subsidi selama tiga bulan untuk validasi ulang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan anggaran Rp 15 miliar untuk reaktivasi Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menkeu Purbaya mengklaim kalau anggaran kesehatan yang sudah dialokasikan saat ini telah cukup untuk memenuhi kebutuhan itu. Hanya saja dia meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki usulan tersebut.
"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi," kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (9/2/2026).
Bendahara Negara memastikan usulan anggaran BPJS Kesehatan bisa cair minggu depan jika sudah selesai. Lebih lagi dana yang diajukan tak terlalu besar.
"Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah, enggak terlalu besar kan," timpal dia.
Sebelumnya Menkes mengusulkan penerbitan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar.
"Jadi tidak perlu orangnya datang ke faskes, tapi langsung direaktivasi oleh pemerintah agar tidak ada keraguan di rumah sakit maupun masyarakat," kata Budi.
Selama masa reaktivasi tiga bulan, akan dilakukan validasi ulang oleh BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial. Menkes menekankan subsidi harus tepat sasaran.
"Kalau dia punya kartu kredit limit Rp20 juta atau listriknya 2.200 VA, ya harusnya tidak masuk PBI. Kita ingin uangnya benar-benar untuk yang tidak mampu," katanya.
Baca Juga: Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Menkes mengusulkan agar SK Kemensos berlaku dua bulan setelah diterbitkan, bukan langsung pada bulan berikutnya. Tujuannya agar BPJS Kesehatan memiliki waktu cukup untuk menyosialisasikan perubahan status kepesertaan kepada masyarakat.
Terkait potensi temuan audit BPK akibat selisih waktu tersebut, Menkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK demi kepentingan keselamatan nyawa masyarakat.
Mengingat batasan kuota PBI dalam undang-undang adalah 96,8 juta jiwa, Menkes mengingatkan reaktivasi tetap harus memperhatikan pagu tersebut.
"Usulan ini kami sampaikan agar tidak terulang kembali keramaian di publik dan yang terpenting, memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang mengidap penyakit berat tetap terjaga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan