- Menteri Keuangan siap mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi 120 ribu peserta PBI JKN sesuai usulan Menkes.
- Pencairan dana BPJS Kesehatan diperkirakan minggu depan setelah BPJS memperbaiki usulan administrasi permintaan anggaran tersebut.
- Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta katastropik yang terhenti subsidi selama tiga bulan untuk validasi ulang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencairkan anggaran Rp 15 miliar untuk reaktivasi Peserta Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menkeu Purbaya mengklaim kalau anggaran kesehatan yang sudah dialokasikan saat ini telah cukup untuk memenuhi kebutuhan itu. Hanya saja dia meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki usulan tersebut.
"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi," kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (9/2/2026).
Bendahara Negara memastikan usulan anggaran BPJS Kesehatan bisa cair minggu depan jika sudah selesai. Lebih lagi dana yang diajukan tak terlalu besar.
"Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah, enggak terlalu besar kan," timpal dia.
Sebelumnya Menkes mengusulkan penerbitan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar.
"Jadi tidak perlu orangnya datang ke faskes, tapi langsung direaktivasi oleh pemerintah agar tidak ada keraguan di rumah sakit maupun masyarakat," kata Budi.
Selama masa reaktivasi tiga bulan, akan dilakukan validasi ulang oleh BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial. Menkes menekankan subsidi harus tepat sasaran.
"Kalau dia punya kartu kredit limit Rp20 juta atau listriknya 2.200 VA, ya harusnya tidak masuk PBI. Kita ingin uangnya benar-benar untuk yang tidak mampu," katanya.
Baca Juga: Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Menkes mengusulkan agar SK Kemensos berlaku dua bulan setelah diterbitkan, bukan langsung pada bulan berikutnya. Tujuannya agar BPJS Kesehatan memiliki waktu cukup untuk menyosialisasikan perubahan status kepesertaan kepada masyarakat.
Terkait potensi temuan audit BPK akibat selisih waktu tersebut, Menkes menyatakan siap berkoordinasi dengan BPK demi kepentingan keselamatan nyawa masyarakat.
Mengingat batasan kuota PBI dalam undang-undang adalah 96,8 juta jiwa, Menkes mengingatkan reaktivasi tetap harus memperhatikan pagu tersebut.
"Usulan ini kami sampaikan agar tidak terulang kembali keramaian di publik dan yang terpenting, memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu yang mengidap penyakit berat tetap terjaga," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi