News / Nasional
Selasa, 10 Februari 2026 | 15:34 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026). (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengonfirmasi perolehan salinan ijazah Jokowi tanpa sensor oleh Bonatua Silalahi.
  • Dokumen tersebut diperoleh melalui sengketa informasi panjang hingga putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan ijazah adalah dokumen publik.
  • Kajian pakar menyimpulkan salinan ijazah tersebut identik dengan dokumen pendaftaran yang diklaim palsu 99,9 persen.

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, memberikan respons mendalam terkait salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Dokumen pendidikan tersebut kabarnya telah diterima oleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, dalam kondisi tanpa sensor.

Refly Harun mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melihat secara langsung fisik dari dokumen yang dimaksud.

Langkah hukum terkait persoalan ini terus bergulir di kepolisian. Refly Harun menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan rapat konsolidasi yang melibatkan sejumlah saksi dan ahli untuk membedah temuan tersebut.

Bonatua Silalahi sendiri diproyeksikan menjadi salah satu ahli yang akan diajukan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.

"Karena dia kan peneliti, peneliti independen yang meneliti mengenai ijazah dan dokumen-dokumen pendidikan Pak Jokowi kan sebenarnya ya, kurang lebih. Dan dia untuk mendapatkan salinan dokumen yang tanpa sensor itu perlu menempuh upaya yang luar biasa kan. Menggugat ke KIP, Komisi Informasi Pusat, sampai bahkan ke Mahkamah Konstitusi segala," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Proses perolehan salinan ijazah tanpa sensor tersebut memang melalui jalur sengketa informasi yang panjang.

Berdasarkan putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, ditegaskan bahwa salinan ijazah merupakan dokumen publik yang sifatnya terbuka dan tidak boleh ditutupi dari akses masyarakat.

Hal ini merujuk pada fakta bahwa sebelumnya terdapat sembilan item dalam dokumen tersebut yang ditutupi, namun kini seluruhnya telah dibuka sehingga Bonatua bisa mendapatkan salinan resmi yang utuh.

Baca Juga: Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan

Refly Harun menekankan pentingnya konsistensi dokumen pendidikan tersebut di berbagai instansi negara.

Menurutnya, salinan ijazah yang kini dikantongi oleh Bonatua Silalahi seharusnya memiliki kesamaan identik dengan ijazah yang pernah diserahkan Jokowi kepada pihak penyidik.

Dokumen itu juga sempat diperlihatkan pada tanggal 15 Desember 2025 saat berlangsungnya gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa ijazah tersebut juga harus selaras dengan dokumen yang disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran Pilpres tahun 2014 dan 2019 silam.

Dalam penelusurannya, muncul perbandingan antara beberapa versi dokumen yang beredar di ruang publik.

Ijazah yang berada di tangan Bonatua Silalahi disebut-sebut memiliki kemiripan dengan ijazah yang pernah diunggah oleh akun Dian Sandi di media sosial.

Load More