- Kubu Roy Suryo menghadirkan Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli kepolisian dan hukum acara pidana pada 12 Februari 2026.
- Pemeriksaan ahli ini merupakan gelombang kedua untuk memberikan pandangan meringankan bagi tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Pada 10 Februari 2026, kuasa hukum juga menghadirkan dua saksi fakta terkait informasi ijazah Jokowi dan kunjungan ke UGM.
Suara.com - Kubu Roy Suryo Cs akan menghadirkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli kepolisian dan hukum acara pidana dalam penanganan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rencana tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, yang menyebut kehadiran Oegroseno telah dikonfirmasi dan dijadwalkan pada 12 Februar 2026 lusa.
“Salah satunya adalah yang kami hormati, Komjen Oegroseno. Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana,” kata Jahmada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Jahmada menjelaskan, pemeriksaan Oegroseno merupakan bagian dari gelombang kedua pemeriksaan ahli yang diajukan pihaknya kepada penyidik. Ahli-ahli tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan yang meringankan bagi tersangka Roy Suryo Cs.
“Besok itu ada dua ahli, dan tanggal 12 ada empat ahli,” ujarnya.
Ia menyebut, seluruh saksi dan ahli diajukan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana serta petunjuk jaksa.
“Ada dasar pengajuan saksi dan ahli yang tambahan ini karena kita dengar sebelumnya ada P19. Kemudian di KUHAP baru Pasal 39, semua saksi ahli yang kita ajukan itu wajib diperiksa oleh penyidik,” jelas Jahmada.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo Cs juga menghadirkan dua saksi fakta dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026) hari ini.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengatakan dua saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan yang meringankan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
“Hari ini khusus kami bawa dua saksi ya, bukan ahli, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan Roy, Rismon, dan Dokter Tifa,” kata Refly.
Refly menyebut salah satu saksi adalah Yulianto Widirahardjo, mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, yang mengetahui informasi terkait ijazah Jokowi sejak 2012.
“Pada tahun 2012 beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda,” ujar Refly.
Saksi fakta lainnya adalah wartawan senior Edi Mulyadi yang dimintai keterangan terkait kehadiran Roy Suryo Cs ke Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025.
“Yang kita minta dari Bang Edi adalah kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025,” ucap Refly.
Refly menyatakan, kehadiran Roy Suryo Cs ke UGM bertujuan untuk meminta klarifikasi dan melakukan penelitian.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi