- Kubu Roy Suryo menghadirkan Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli kepolisian dan hukum acara pidana pada 12 Februari 2026.
- Pemeriksaan ahli ini merupakan gelombang kedua untuk memberikan pandangan meringankan bagi tersangka dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Pada 10 Februari 2026, kuasa hukum juga menghadirkan dua saksi fakta terkait informasi ijazah Jokowi dan kunjungan ke UGM.
Suara.com - Kubu Roy Suryo Cs akan menghadirkan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli kepolisian dan hukum acara pidana dalam penanganan perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rencana tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, yang menyebut kehadiran Oegroseno telah dikonfirmasi dan dijadwalkan pada 12 Februar 2026 lusa.
“Salah satunya adalah yang kami hormati, Komjen Oegroseno. Ahli kepolisian dan ahli hukum acara pidana,” kata Jahmada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Jahmada menjelaskan, pemeriksaan Oegroseno merupakan bagian dari gelombang kedua pemeriksaan ahli yang diajukan pihaknya kepada penyidik. Ahli-ahli tersebut diharapkan dapat memberikan pandangan yang meringankan bagi tersangka Roy Suryo Cs.
“Besok itu ada dua ahli, dan tanggal 12 ada empat ahli,” ujarnya.
Ia menyebut, seluruh saksi dan ahli diajukan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana serta petunjuk jaksa.
“Ada dasar pengajuan saksi dan ahli yang tambahan ini karena kita dengar sebelumnya ada P19. Kemudian di KUHAP baru Pasal 39, semua saksi ahli yang kita ajukan itu wajib diperiksa oleh penyidik,” jelas Jahmada.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo Cs juga menghadirkan dua saksi fakta dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026) hari ini.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengatakan dua saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan yang meringankan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Baca Juga: Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
“Hari ini khusus kami bawa dua saksi ya, bukan ahli, saksi fakta yang akan memberikan keterangan yang mudah-mudahan meringankan Roy, Rismon, dan Dokter Tifa,” kata Refly.
Refly menyebut salah satu saksi adalah Yulianto Widirahardjo, mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta, yang mengetahui informasi terkait ijazah Jokowi sejak 2012.
“Pada tahun 2012 beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu, yang menceritakan kok fotonya berbeda,” ujar Refly.
Saksi fakta lainnya adalah wartawan senior Edi Mulyadi yang dimintai keterangan terkait kehadiran Roy Suryo Cs ke Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025.
“Yang kita minta dari Bang Edi adalah kehadirannya ke Yogyakarta pada tanggal 15 April 2025,” ucap Refly.
Refly menyatakan, kehadiran Roy Suryo Cs ke UGM bertujuan untuk meminta klarifikasi dan melakukan penelitian.
“Jadi clear bahwa mereka datang itu untuk melakukan penelitian,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'