- BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Jabodetabek pada Rabu (11/2/2026), terkait hujan lebat dan angin kencang.
- Potensi cuaca buruk mulai terdeteksi pukul 12.05 WIB, berdampak awal di beberapa lokasi Jakarta Pusat dan Selatan.
- Kondisi cuaca ekstrem ini diperkirakan berlangsung hingga pukul 14:00 WIB, masyarakat diimbau waspada potensi dampak.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Jabodetabek pada Rabu (11/2/2026). Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diperkirakan terjadi sejak siang hari.
"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," tulis BMKG dalam peringatan resminya.
BMKG mencatat, potensi cuaca buruk mulai terdeteksi sejak pukul 12.05 WIB. Sejumlah wilayah di Jakarta menjadi titik awal hujan, di antaranya Senen dan Menteng di Jakarta Pusat, serta Tebet dan Setiabudi di Jakarta Selatan.
Wilayah Jakarta Timur seperti Matraman dan Jatinegara juga masuk dalam area peringatan. Selain itu, potensi hujan lebat turut terpantau di daerah penyangga, termasuk Cariu di Kabupaten Bogor, Larangan di Kota Tangerang, serta Pondok Aren di Tangerang Selatan.
BMKG memperkirakan kondisi tersebut dapat meluas ke berbagai kecamatan lain di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Kota Depok diprediksi terdampak hampir merata, mulai dari Pancoran Mas hingga Bojongsari.
Sementara itu, hujan lebat juga berpotensi terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Di Tangerang dan Tangerang Selatan, hujan diperkirakan merambat ke kawasan Cipondoh, Ciledug, hingga Pamulang.
"Kondisi ini diperkirakan masih dapat berlangsung hingga pukul 14:00 WIB," lanjut pernyataan BMKG.
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan, terhadap potensi pohon tumbang, dahan patah, serta genangan air akibat tingginya curah hujan.
Baca Juga: Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Persija Terusir dari GBK, Ini Alasan dan Opsi Stadion Pengganti
-
5 Spot Romantis di Jakarta Buat Valentine Bareng Pasangan
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang