- Pengamat Bonatua Silalahi menggugat sengketa ijazah Presiden Jokowi karena menerima dokumen awal yang tersembunyi sembilan poin penting.
- Saat mediasi KIP, Bonatua diupayakan dibujuk agar hanya dirinya yang melihat dokumen ijazah tanpa publikasi luas.
- Melalui sengketa yang alot, sembilan poin data teknis ijazah yang disensor akhirnya berhasil dibuka untuk publik.
Suara.com - Kasus sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke publik setelah pengakuan terbaru dari Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi.
Dalam sebuah diskusi di media televisi nasional, Bonatua membeberkan adanya upaya persuasi atau rayuan yang dialaminya saat proses mediasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Upaya tersebut bertujuan agar rincian ijazah yang dipermasalahkan tidak dibuka secara transparan kepada khalayak luas.
Persoalan ini bermula ketika Bonatua meminta salinan ijazah Jokowi dibuka melalui mekanisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, pada tahap awal, dokumen yang diterima dianggap tidak lengkap karena terdapat sejumlah poin krusial yang ditutupi atau disensor.
Hal ini memicu keberatan dari pihak pemohon yang menginginkan keterbukaan informasi seutuhnya sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Sembilan Poin yang Sempat Disembunyikan
Bonatua Silalahi menjelaskan bahwa pada awalnya salinan ijazah yang ia peroleh tidak menampilkan data secara utuh. Terdapat sembilan item penting yang disembunyikan dari penglihatan pemohon maupun publik.
Poin-poin tersebut mencakup identitas teknis dokumen yang biasanya menjadi acuan keaslian sebuah ijazah dalam sistem administrasi pendidikan.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
Ketidaklengkapan data ini menjadi dasar bagi Bonatua dan tim hukumnya untuk mengajukan keberatan secara resmi.
"Ada 9 item yang disembunyikan, termasuk nomor blangko, nama, tanda tangan," ujar Bonatua.
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya bersama kuasa hukum telah menyatakan penolakan terhadap sensor data tersebut karena dianggap menghalangi tujuan dari permohonan informasi.
Kronologi Rayuan di Tahap Mediasi KIP
Ketegangan meningkat saat proses sengketa memasuki tahap mediasi di Komisi Informasi Pusat. Bonatua mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang dihadiri oleh mediator tersebut, muncul upaya untuk membujuknya agar menyetujui kesepakatan tertentu.
Tawaran yang diberikan adalah memberikan akses penglihatan data hanya kepada dirinya sendiri, bukan untuk dipublikasikan secara umum.
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara