- Dirreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu di Solo.
- Pemeriksaan dilaksanakan di Polresta Surakarta pada Rabu (11/2/2026) sore untuk melengkapi berkas P-19 Kejaksaan Tinggi DKI.
- Penyidik mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Jokowi mengenai proses perkuliahan dirinya di Universitas Gadjah Mada.
Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, dilakukan di Polresta Surakarta (Solo) pada Rabu (11/2/2026) sore.
Imanuddin menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Imanuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Saat ini, proses pemenuhan P-19 dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut masih berjalan. Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut,” ujarnya.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, tidak hanya dilakukan terhadap pelapor, tetapi juga saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan.
Pengambilan berita acara tambahan terhadap saksi-saksi, para ahli, serta terlapor dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.
“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Sebelumnya, Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Solo, pada Rabu (11/2/2026).
Jokowi diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam. Penyidik melayangkan sebanyak 10 pertanyaan terkait proses perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berita Terkait
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!