- Dirreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu di Solo.
- Pemeriksaan dilaksanakan di Polresta Surakarta pada Rabu (11/2/2026) sore untuk melengkapi berkas P-19 Kejaksaan Tinggi DKI.
- Penyidik mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Jokowi mengenai proses perkuliahan dirinya di Universitas Gadjah Mada.
Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, dilakukan di Polresta Surakarta (Solo) pada Rabu (11/2/2026) sore.
Imanuddin menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Imanuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Saat ini, proses pemenuhan P-19 dalam perkara dugaan ijazah palsu tersebut masih berjalan. Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.
“Insya Allah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut,” ujarnya.
Pemeriksaan, lanjut Imanuddin, tidak hanya dilakukan terhadap pelapor, tetapi juga saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan.
Pengambilan berita acara tambahan terhadap saksi-saksi, para ahli, serta terlapor dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.
“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Sebelumnya, Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta, Solo, pada Rabu (11/2/2026).
Jokowi diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam. Penyidik melayangkan sebanyak 10 pertanyaan terkait proses perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Berita Terkait
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali