- Mantan pimpinan KPK, M. Yasin, menilai penurunan skor IPK Indonesia menjadi 34 menandakan kegagalan tata kelola sektor publik.
- Yasin mengungkapkan adanya praktik suap terstruktur di Bea Cukai yang dikumpulkan secara rutin melalui koordinasi manual.
- Ia menekankan bahwa rekomendasi perbaikan sistem dari KPK sebelumnya di sektor pajak dan kepabeanan belum dilaksanakan pemerintah.
Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, M. Yasin, menilai penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia mencerminkan kegagalan serius dalam pembenahan tata kelola, terutama di sektor pelayanan publik seperti Bea Cukai dan perpajakan.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UPDATE , Yasin menyebut skor IPK Indonesia yang turun dari 37 menjadi 34 sebagai sinyal memburuknya praktik pemberantasan korupsi.
“Itu fakta real karena respondennya pelaku usaha domestik maupun internasional. Dan khusus untuk Indonesia, permasalahannya itu di masalah bribery atau suap,” ujarnya, dikutip pada (13/2/2026).
Ia menekankan bahwa IPK merupakan indeks gabungan yang diakui secara internasional dan disusun dari berbagai survei, termasuk persepsi pelaku usaha terhadap risiko suap dan integritas birokrasi.
Menurutnya, praktik tangkap tangan di lembaga yudikatif, eksekutif, hingga sektor pertambangan memperkuat persepsi negatif terhadap Indonesia.
Praktik Suap Sistemik di Bea Cukai
Yasin mengungkapkan, saat masih menjabat di KPK, timnya menemukan praktik pengumpulan uang setoran rutin di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyebut praktik itu terjadi secara terstruktur.
“Setiap hari Jumat dikumpulkan… itu bukan cerita, itu fakta,” kata Yasin.
Ia menggambarkan adanya koordinator di tiap jalur pelayanan—jalur merah dan jalur hijau—yang mengumpulkan setoran dari bawah hingga ke tingkat tertentu.
Baca Juga: IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
Karena transaksi dilakukan secara manual tanpa komunikasi telepon, KPK kesulitan menggunakan metode penyadapan.
“Dia tidak maksimal menggunakan HP untuk komunikasi transaksi suap. Pakai cara manual yaitu setor-setor ke koordinator tadi,” ujarnya.
Pada 2008, KPK akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Direktur Jenderal Bea Cukai saat itu.
Operasi tersebut menemukan uang tunai dalam jumlah besar yang dikumpulkan dari berbagai titik.
Sekitar 80 pegawai dikenai sanksi administratif, sementara satu orang diproses pidana karena ditemukan bukti komunikasi terkait penerimaan uang.
Rekomendasi Tak Dijalankan
Berita Terkait
-
IPK Indonesia 2025 Menurun, Kepercayaan Anak Muda pada Pemerintah Menurun
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi