- Pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai ICW memicu turunnya IPK Indonesia menjadi 34 (peringkat 109) pada 2025.
- Penegakan antikorupsi melemah terbukti dari skor suap dan korupsi turun drastis 19 poin menjadi 26.
- ICW menyoroti normalisasi konflik kepentingan serta nepotisme melalui penempatan posisi strategis oleh pemerintah.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memengaruhi turunya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025.
IPK Indonesia tercatat turun tiga poin dari 37 menjadi 34. Transparency International Indonesia (TII) juga mencatat posisi Indonesia berada di peringkat 109 dari total 182 negara yang disurvei.
Staf Divisi Advokasi ICW Yassar Aulia mengatakan selama satu tahun terakhir terlihat bagaimana kekuasaan digunakan untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase.
“Selama satu tahun ke belakang, tergambar bagaimana pemerintahan Prabowo–Gibran menggunakan kekuasaannya untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, hingga patronase,” kata Yassar dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2026).
Menurut ICW, ketegasan Prabowo dalam pemberantasan korupsi belum tercermin dalam praktik. Hal itu terlihat dari indikator dalam IMD Business School World Competitiveness Yearbook yang menjadi salah satu rujukan dalam pengukuran IPK.
“Tercatat skor Indonesia terkait prevalensi keberadaan suap dan korupsi turun drastis hingga 19 poin, dari 45 menjadi 26. Ini menandakan dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi setahun terakhir tidak menunjukkan efektivitas dalam memberikan efek jera,” ujar Yassar.
Dari sisi legislasi, ICW menilai pemerintah dan DPR belum memprioritaskan agenda antikorupsi. Salah satunya, belum ada langkah untuk mengembalikan Undang-Undang KPK ke versi sebelum revisi 2019.
Selain itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, termasuk penyesuaian dengan mandat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), seperti kriminalisasi perdagangan pengaruh dan suap di sektor swasta.
Lebih lanjut, ICW juga menyoroti penurunan kualitas pencegahan korupsi berdasarkan indeks Bertelsmann Stiftung Transformation. ICW menilai konflik kepentingan justru terkesan dipelihara melalui pembagian posisi strategis kepada pihak yang memiliki kedekatan politik.
Baca Juga: Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
Yassar memberikan fenomena rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN, sektor swasta, hingga pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai memiliki afiliasi politik.
"Belakangan posisi penting seperti deputi gubernur Bank Indonesia justru diberikan kepada keponakan langsung dari presiden," tegas Yassar.
"Sebuah bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif," tambah dia.
Kemudian, ICW juga menilai aspek penegakan hukum dan akses terhadap keadilan turut memengaruhi penurunan IPK Indonesia pada 2025. Yassir menegaskan knaikan gaji aparatur peradilan dinilai tidak cukup untuk mengatasi persoalan korupsi di sektor yudisial.
"Penting untuk membongkar jejaring mafia peradilan dan berhenti melakukan intervensi terhadap independensi kekuasaan kehakiman, misalnya melalui penggunaan kewenangan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi secara berlebihan," tandas Yassar.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Tak Ada Rencana Reshuffle Jelang Ramadan dan Lebaran, Pemerintah Lagi Fokus Lakukan Ini
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya