- Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyoroti urgensi Raperda Sistem Pangan demi ketersediaan dan keterjangkauan pangan warga.
- Raperda ini bertujuan memaksa Pemprov DKI mengelola sisa pangan industri serta menekan pemborosan di masyarakat ibu kota.
- Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen efektif mengendalikan stabilitas harga dan menjaga stok pangan menjelang periode tertentu.
Suara.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk kemaslahatan warga Jakarta.
Regulasi ini dinilai sangat krusial karena menyentuh aspek fundamental dalam kehidupan masyarakat, yakni ketersediaan dan keterjangkauan stok pangan.
"Pertama, menyangkut ketersediaan pangan. Kemudian, keterjangkauan pangan," ujar Aziz, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Aziz juga memberikan sorotan tajam kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai belum optimal dalam mengelola food waste maupun food loss.
Persoalan sisa pangan ini mencakup limbah yang berasal dari berbagai sektor mulai dari industri pangan, restoran, hotel, hingga kafe di ibu kota.
Dengan pengelolaan sisa pangan yang terintegrasi dalam Raperda, Pemprov DKI diyakini mampu mendongkrak efisiensi sekaligus menekan angka pemborosan yang selama ini terjadi di Jakarta.
"Bagaimana pangan ini harus bisa dikelola, sisa-sisanya jangan sampai terjadi mubazir di masyarakat Jakarta," lanjut Aziz.
Selain masalah limbah, strategi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga stok pangan turut menjadi poin krusial lain yang ditekankan dalam penyusunan Raperda.
Hal itu, menurut pandangan DPRD DKI Jakarta, merupakan langkah ampuh dalam mengantisipasi lonjakan harga yang kerap menghantui masyarakat menjelang periode-periode tertentu.
Baca Juga: Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan diproyeksi menjadi instrumen hukum yang ampuh untuk mengendalikan stabilitas harga di pasar.
Melalui aturan ini, warga Jakarta diharapkan bisa mendapatkan akses pangan yang berkualitas dengan harga yang lebih kompetitif dan stabil.
Menyambut penyusunan Raperda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok pun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti berbagai masukan legislatif.
Dinas KPKP berkomitmen untuk menyempurnakan draf aturan tersebut agar menjadi payung hukum yang paripurna dan aplikatif bagi masyarakat luas.
"Yang dapat kita implementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif