- Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus *phishing* e-tilang palsu yang dikendalikan WN China, menangkap lima WNI operatornya.
- Para operator WNI menerima bayaran bulanan berupa USDT dari WN China yang mengirimkan perangkat SIM *box* untuk *blasting*.
- Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus phishing bermodus SMS blast pembayaran e-tilang palsu yang dikendalikan warga negara (WN) China. Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam perkara ini.
Kelima tersangka berinisial WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional pengiriman SMS phishing yang menyasar ribuan nomor ponsel.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan terhadap para tersangka.
"Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka diperintah dua WN China yang menggunakan akun Telegram Lee SK dan Daisy Qiu. Untuk mendukung operasional di Indonesia, mereka mengirimkan perangkat SIM box.
"Dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box (alat yang digunakan untuk blasting) kepada para tersangka di Indonesia," jelas Himawan.
Dalam sehari, satu perangkat SIM box mampu mengirimkan hingga 3.000 SMS phishing. Untuk mengoperasikannya, para tersangka menggunakan ratusan kartu SIM yang telah diregistrasi dengan NIK dan data warga negara Indonesia.
Adapun peran masing-masing tersangka yakni WTP sebagai operator perangkat sejak September 2025. FN menyediakan jasa SMS blast dan mengelola kartu SIM sejak Juli 2025. RW membantu operasional sejak Juli 2025. BAP menjadi operator sejak Februari 2025. RJ berperan menjual kartu SIM yang telah teregistrasi.
Seluruh kegiatan dikendalikan dari luar negeri. Para tersangka memantau pengiriman SMS melalui aplikasi TVS (Terminal Vendor System).
Baca Juga: Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
Sebagai imbalan, para tersangka menerima bayaran dalam bentuk USDT antara 1.500 hingga 4.000 USDT per bulan, tergantung jumlah SIM box yang dioperasikan.
"Komisi tersebut secara rutin ditukarkan ke mata uang Rupiah setiap bulannya," ungkap Himawan.
Para tersangka kekinian telah ditahan dan dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, serta KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Berita Terkait
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi