- Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap kasus *phishing* e-tilang palsu yang dikendalikan WN China, menangkap lima WNI operatornya.
- Para operator WNI menerima bayaran bulanan berupa USDT dari WN China yang mengirimkan perangkat SIM *box* untuk *blasting*.
- Kelima tersangka kini ditahan dan dijerat pasal berlapis UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus phishing bermodus SMS blast pembayaran e-tilang palsu yang dikendalikan warga negara (WN) China. Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam perkara ini.
Kelima tersangka berinisial WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29). Mereka memiliki peran berbeda dalam operasional pengiriman SMS phishing yang menyasar ribuan nomor ponsel.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan terhadap para tersangka.
"Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka diperintah dua WN China yang menggunakan akun Telegram Lee SK dan Daisy Qiu. Untuk mendukung operasional di Indonesia, mereka mengirimkan perangkat SIM box.
"Dalam mendukung operasionalnya di Indonesia, para pelaku dari China tersebut mengirimkan langsung SIM box (alat yang digunakan untuk blasting) kepada para tersangka di Indonesia," jelas Himawan.
Dalam sehari, satu perangkat SIM box mampu mengirimkan hingga 3.000 SMS phishing. Untuk mengoperasikannya, para tersangka menggunakan ratusan kartu SIM yang telah diregistrasi dengan NIK dan data warga negara Indonesia.
Adapun peran masing-masing tersangka yakni WTP sebagai operator perangkat sejak September 2025. FN menyediakan jasa SMS blast dan mengelola kartu SIM sejak Juli 2025. RW membantu operasional sejak Juli 2025. BAP menjadi operator sejak Februari 2025. RJ berperan menjual kartu SIM yang telah teregistrasi.
Seluruh kegiatan dikendalikan dari luar negeri. Para tersangka memantau pengiriman SMS melalui aplikasi TVS (Terminal Vendor System).
Baca Juga: Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
Sebagai imbalan, para tersangka menerima bayaran dalam bentuk USDT antara 1.500 hingga 4.000 USDT per bulan, tergantung jumlah SIM box yang dioperasikan.
"Komisi tersebut secara rutin ditukarkan ke mata uang Rupiah setiap bulannya," ungkap Himawan.
Para tersangka kekinian telah ditahan dan dijerat sejumlah pasal dalam UU ITE, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, serta KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Berita Terkait
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?