- KPK menduga penyaluran bansos beras PKH tidak sampai penerima akhir, melanggar kontrak distribusi secara luas di berbagai wilayah.
- Penyidikan kasus bansos beras periode 2020–2021 ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp326 miliar sejak Maret 2023.
- KPK memeriksa saksi terkait penyaluran PT Dosni Roha Indonesia dan menetapkan beberapa individu serta korporasi sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Lembaga antirasuah menduga distribusi bantuan di lapangan tidak sepenuhnya dijalankan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penyimpangan tersebut terjadi karena bansos beras tidak sampai ke titik akhir penyaluran sebagaimana mestinya.
“Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir penyaluran dari bansos tersebut, masih di pul atau di titik-titik tertentu, sehingga masih membutuhkan effort (usaha lebih, red.) untuk bisa sampai ke titik akhir. Artinya, itu kan bertentangan dengan kontrak dari penyaluran bansos tersebut,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis.
KPK menilai persoalan ini tidak bersifat insidental. Dugaan penyaluran bansos beras PKH yang menyimpang dari kontrak disebut terjadi secara luas di berbagai daerah.
“Ini kan cukup masif ya di sejumlah wilayah. Ini masih terus kami dalami di lapangan seperti apa,” katanya.
Untuk mengurai pihak-pihak yang diduga berperan di balik persoalan tersebut, KPK pada 25 Februari 2026 memeriksa dua saksi dari klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara kontrak dan praktik distribusi di lapangan.
Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024 Herry Tho serta mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
“Ya, kami ingin melihat bagaimana kontrak yang dilakukan dengan praktik yang terjadi di lapangan ya, karena di kontrak kan penyaluran sampai ke titik akhir atau kepada para penerima,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi bansos beras PKH sendiri telah disidik KPK sejak 15 Maret 2023, terkait penyaluran bantuan di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Dalam perjalanannya, KPK mengungkap kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk pembukaan klaster baru yang melibatkan korporasi penyalur bansos. KPK menegaskan penelusuran aktor-aktor yang diduga bermain di balik distribusi bansos beras PKH akan terus berlanjut guna memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah korupsi dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Berita Terkait
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat