- KPK menduga penyaluran bansos beras PKH tidak sampai penerima akhir, melanggar kontrak distribusi secara luas di berbagai wilayah.
- Penyidikan kasus bansos beras periode 2020–2021 ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp326 miliar sejak Maret 2023.
- KPK memeriksa saksi terkait penyaluran PT Dosni Roha Indonesia dan menetapkan beberapa individu serta korporasi sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Lembaga antirasuah menduga distribusi bantuan di lapangan tidak sepenuhnya dijalankan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penyimpangan tersebut terjadi karena bansos beras tidak sampai ke titik akhir penyaluran sebagaimana mestinya.
“Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir penyaluran dari bansos tersebut, masih di pul atau di titik-titik tertentu, sehingga masih membutuhkan effort (usaha lebih, red.) untuk bisa sampai ke titik akhir. Artinya, itu kan bertentangan dengan kontrak dari penyaluran bansos tersebut,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis.
KPK menilai persoalan ini tidak bersifat insidental. Dugaan penyaluran bansos beras PKH yang menyimpang dari kontrak disebut terjadi secara luas di berbagai daerah.
“Ini kan cukup masif ya di sejumlah wilayah. Ini masih terus kami dalami di lapangan seperti apa,” katanya.
Untuk mengurai pihak-pihak yang diduga berperan di balik persoalan tersebut, KPK pada 25 Februari 2026 memeriksa dua saksi dari klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara kontrak dan praktik distribusi di lapangan.
Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024 Herry Tho serta mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
“Ya, kami ingin melihat bagaimana kontrak yang dilakukan dengan praktik yang terjadi di lapangan ya, karena di kontrak kan penyaluran sampai ke titik akhir atau kepada para penerima,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi bansos beras PKH sendiri telah disidik KPK sejak 15 Maret 2023, terkait penyaluran bantuan di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Dalam perjalanannya, KPK mengungkap kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk pembukaan klaster baru yang melibatkan korporasi penyalur bansos. KPK menegaskan penelusuran aktor-aktor yang diduga bermain di balik distribusi bansos beras PKH akan terus berlanjut guna memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah korupsi dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Berita Terkait
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%