- KPK menduga penyaluran bansos beras PKH tidak sampai penerima akhir, melanggar kontrak distribusi secara luas di berbagai wilayah.
- Penyidikan kasus bansos beras periode 2020–2021 ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp326 miliar sejak Maret 2023.
- KPK memeriksa saksi terkait penyaluran PT Dosni Roha Indonesia dan menetapkan beberapa individu serta korporasi sebagai tersangka.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Lembaga antirasuah menduga distribusi bantuan di lapangan tidak sepenuhnya dijalankan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, penyimpangan tersebut terjadi karena bansos beras tidak sampai ke titik akhir penyaluran sebagaimana mestinya.
“Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir penyaluran dari bansos tersebut, masih di pul atau di titik-titik tertentu, sehingga masih membutuhkan effort (usaha lebih, red.) untuk bisa sampai ke titik akhir. Artinya, itu kan bertentangan dengan kontrak dari penyaluran bansos tersebut,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis.
KPK menilai persoalan ini tidak bersifat insidental. Dugaan penyaluran bansos beras PKH yang menyimpang dari kontrak disebut terjadi secara luas di berbagai daerah.
“Ini kan cukup masif ya di sejumlah wilayah. Ini masih terus kami dalami di lapangan seperti apa,” katanya.
Untuk mengurai pihak-pihak yang diduga berperan di balik persoalan tersebut, KPK pada 25 Februari 2026 memeriksa dua saksi dari klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada kesesuaian antara kontrak dan praktik distribusi di lapangan.
Dua saksi yang dimintai keterangan adalah Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024 Herry Tho serta mantan pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
“Ya, kami ingin melihat bagaimana kontrak yang dilakukan dengan praktik yang terjadi di lapangan ya, karena di kontrak kan penyaluran sampai ke titik akhir atau kepada para penerima,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi bansos beras PKH sendiri telah disidik KPK sejak 15 Maret 2023, terkait penyaluran bantuan di Kementerian Sosial periode 2020–2021. Dalam perjalanannya, KPK mengungkap kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk pembukaan klaster baru yang melibatkan korporasi penyalur bansos. KPK menegaskan penelusuran aktor-aktor yang diduga bermain di balik distribusi bansos beras PKH akan terus berlanjut guna memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus menutup celah korupsi dalam program perlindungan sosial pemerintah.
Berita Terkait
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas