- KemenPPPA menyoroti dampak psikologis pasca viral pembinaan remaja diduga perang sarung di Kebumen, Jawa Tengah.
- KemenPPPA menekankan perlunya evaluasi prosedur pengamanan untuk mencegah risiko keselamatan anak berulang.
- Lembaga penegak hukum didorong menerapkan kebijakan keselamatan anak dalam setiap kegiatan melibatkan anak.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyoroti dampak psikologis yang dapat muncul dalam penanganan kasus anak, menyusul viralnya pembinaan terhadap remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan, menilai peristiwa tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan dampak psikologis pada anak, tetapi juga pada aparat yang terlibat dalam penanganan di lapangan.
“Dari kejadian ini dapat diperkirakan adanya trauma pada aparat dan hal ini dapat berkelanjutan jika tidak diberikan intervensi dan perubahan pendekatan kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk mencegah anak dari perilaku sosial menyimpang atau melanggar ketertiban,” kata Indra dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, pendekatan penanganan anak yang berhadapan dengan situasi kerawanan sosial perlu mengedepankan metode pencegahan yang aman secara psikologis bagi semua pihak, baik anak maupun petugas.
KemenPPPA juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap prosedur pengamanan di lapangan agar kejadian serupa tidak berulang, terutama yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan anak.
Indra mengatakan evaluasi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia sekaligus memastikan upaya penertiban tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan hak anak.
“Kemen PPPA menekankan pentingnya evaluasi terhadap prosedur pengamanan di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan anak dan diharapkan menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia,” ujarnya.
Selain evaluasi prosedur, KemenPPPA mendorong seluruh lembaga penegak hukum serta aparat TNI untuk menerapkan kebijakan perlindungan dan keselamatan anak (child safeguarding) dalam setiap kegiatan yang melibatkan anak.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan anak tidak mengalami kekerasan, perlakuan salah, maupun ditempatkan pada situasi berisiko selama proses penanganan.
Baca Juga: Beda Gamis Bini Orang dan Kebanggaan Mertua, Jadi Tren Fesyen Lebaran 2026
“Hal tersebut sebagai upaya memastikan bahwa setiap interaksi, program, atau kegiatan tidak menimbulkan risiko bahaya terhadap kesejahteraan fisik maupun psikologis anak," ujar Indra.
KemenPPPA turut mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mengalami kekerasan diimbau untuk melakukan teguran serta melapor melalui layanan SAPA 129 atau unit pengaduan terdekat agar penanganan dapat segera dilakukan.
Berita Terkait
-
Beda Gamis Bini Orang dan Kebanggaan Mertua, Jadi Tren Fesyen Lebaran 2026
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Semangat Anak Muda dan Momentum Gerakan Subuh Berjamaah di Kala Ramadan
-
Takjil untuk Penagih Utang Bang Tigor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar