- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mendukung pengembangan Kopdes dan UMKM demi menguatkan ekonomi riil rakyat.
- Ia menyepakati gagasan menutup minimarket modern dan menggantinya dengan toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola lokal.
- Lukman mendesak penertiban minimarket modern yang diduga melanggar zonasi, jarak, dan jam operasional sesuai regulasi.
Suara.com - Legislator DPRD DK Jakarta, Lukmanul Hakim, menyatakan sepakat dan mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Lukman juga sepakat dengan pemikiran agar minimarket modern ditutup, diganti dengan toko-toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola Kopdes dan UMKM yang aktivitasnya diyakini berdampak langsung terhadap perekonomian rakyat.
“Pemahaman saya sederhana saja. Kalau minimarket modern terus merebak, yang mendapat benefit yang itu-itu saja. Keuntungannya menumpuk di segelintir orang. Masyarakat hanya dilihat sebagai angka statistik konsumen saja. Meski terlihat cukup radikal, gagasan mengembangkan Kopdes dan UMKM serta menutup minimarket modern relevan untuk dilakukan saat ini,” kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ditegaskan, sambil melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah pusat perlu menginstruksikan penataan kembali keberadaan minimarket yang sekarang ada.
Menurut sosok yang akrab disebut Bang Lukman ini, penyebaran minimarket modern sudah terlalu bebas dan di beberapa kawasan diduga menerjang aturan yang ada. Karenanya, harus dilakukan penertiban dan peninjauan kembali ijin-ijin yang dikeluarkan untuk minimarket modern.
Sebenarnya regulasi tentang minimarket modern di Indonesia sudah cukup banyak. Di antaranya Permendag Nomor 23 Tahun 2021 dan Perpres 112/2007, yang mengharuskan kepatuhan terhadap zonasi, jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, dan wajib memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Coba lihat sekarang, ada yang berhadap-hadapan, dan posisinya dekat sekali dengan pasar tradisional. Apa-apan ini?,” cetusnya.
Bukan hanya soal zonasi yang dilanggar, Jam operasional yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, juga banyak yang diterjang. Kemitraan dengan UMKM juga tidak dilakukan secara transparan, sehingga kehadiran minimarket modern kurang berdampak kepada UMKM yang menjadi produsen di wilayah yang dilayaninya.
Karena itu, secara penuh dia sepakat dan mendukung pengembanagan Kopdes Merah Putih dan UMKM yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
“Memang, ada yang dikecualikan untuk jam operasionalnya seperti minimarket di rest area jalan tol, dan di tempat khusus seperti Bandara, stasiun kereta api dan lainnya. Yang seperti itu, silakan dilanjut, tapi yang berada di luar kawasan khusus harus ditertibkan sekarang juga. Tidak perlu ditunda-tunda lagi,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pembenahan minimarket modern juga perlu dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, secara tegas diiyakannya, Jakarta yang menjadi gantungan hidup jutaan orang, menjadi tolok ukur bagi provinsi lain.
Kalau Jakarta tidak melakukannya, program penataan minimarket modern tidak akan jalan di daerah lain.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) di tahun 2020 saja jumlah gerai minimarket di Jakarta sudah mencapai 2.696 gerai.
Sebarannya, Jakarta Barat ada 701 gerai, Jakarta Selatan 688 gerai, Jakarta Timur 609 gerai, Jakarta Pusat 360 gerai, dan Jakarta Utara 338 gerai. Hanya dikepulauan seribu yang tidak ada gerai minimarket modernnya.
“Jakarta harus menjadi contoh dan pelopor dalam penertiban minimarket modern,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan