- Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mendukung pengembangan Kopdes dan UMKM demi menguatkan ekonomi riil rakyat.
- Ia menyepakati gagasan menutup minimarket modern dan menggantinya dengan toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola lokal.
- Lukman mendesak penertiban minimarket modern yang diduga melanggar zonasi, jarak, dan jam operasional sesuai regulasi.
Suara.com - Legislator DPRD DK Jakarta, Lukmanul Hakim, menyatakan sepakat dan mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
Lukman juga sepakat dengan pemikiran agar minimarket modern ditutup, diganti dengan toko-toko kebutuhan sehari-hari yang dikelola Kopdes dan UMKM yang aktivitasnya diyakini berdampak langsung terhadap perekonomian rakyat.
“Pemahaman saya sederhana saja. Kalau minimarket modern terus merebak, yang mendapat benefit yang itu-itu saja. Keuntungannya menumpuk di segelintir orang. Masyarakat hanya dilihat sebagai angka statistik konsumen saja. Meski terlihat cukup radikal, gagasan mengembangkan Kopdes dan UMKM serta menutup minimarket modern relevan untuk dilakukan saat ini,” kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ditegaskan, sambil melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih, pemerintah pusat perlu menginstruksikan penataan kembali keberadaan minimarket yang sekarang ada.
Menurut sosok yang akrab disebut Bang Lukman ini, penyebaran minimarket modern sudah terlalu bebas dan di beberapa kawasan diduga menerjang aturan yang ada. Karenanya, harus dilakukan penertiban dan peninjauan kembali ijin-ijin yang dikeluarkan untuk minimarket modern.
Sebenarnya regulasi tentang minimarket modern di Indonesia sudah cukup banyak. Di antaranya Permendag Nomor 23 Tahun 2021 dan Perpres 112/2007, yang mengharuskan kepatuhan terhadap zonasi, jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, dan wajib memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Coba lihat sekarang, ada yang berhadap-hadapan, dan posisinya dekat sekali dengan pasar tradisional. Apa-apan ini?,” cetusnya.
Bukan hanya soal zonasi yang dilanggar, Jam operasional yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB, juga banyak yang diterjang. Kemitraan dengan UMKM juga tidak dilakukan secara transparan, sehingga kehadiran minimarket modern kurang berdampak kepada UMKM yang menjadi produsen di wilayah yang dilayaninya.
Karena itu, secara penuh dia sepakat dan mendukung pengembanagan Kopdes Merah Putih dan UMKM yang digelorakan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
“Memang, ada yang dikecualikan untuk jam operasionalnya seperti minimarket di rest area jalan tol, dan di tempat khusus seperti Bandara, stasiun kereta api dan lainnya. Yang seperti itu, silakan dilanjut, tapi yang berada di luar kawasan khusus harus ditertibkan sekarang juga. Tidak perlu ditunda-tunda lagi,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pembenahan minimarket modern juga perlu dilakukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, secara tegas diiyakannya, Jakarta yang menjadi gantungan hidup jutaan orang, menjadi tolok ukur bagi provinsi lain.
Kalau Jakarta tidak melakukannya, program penataan minimarket modern tidak akan jalan di daerah lain.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) di tahun 2020 saja jumlah gerai minimarket di Jakarta sudah mencapai 2.696 gerai.
Sebarannya, Jakarta Barat ada 701 gerai, Jakarta Selatan 688 gerai, Jakarta Timur 609 gerai, Jakarta Pusat 360 gerai, dan Jakarta Utara 338 gerai. Hanya dikepulauan seribu yang tidak ada gerai minimarket modernnya.
“Jakarta harus menjadi contoh dan pelopor dalam penertiban minimarket modern,” tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026