- Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berpotensi mengancam industri kreatif Jakarta karena larangan sponsor industri tembakau.
- Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim khawatir regulasi ini memukul rata sumber pendanaan acara besar.
- Kebijakan kaku Raperda KTR dikhawatirkan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tembakau.
Suara.com - Panggung industri kreatif Jakarta, khususnya konser musik dan berbagai acara besar, kini berada di bawah ancaman serius. Biang keroknya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok dan berpotensi memukul rata sumber pendanaan utama para promotor.
Aturan baru ini dikhawatirkan menjadi lonceng kematian bagi banyak acara karena berpotensi melarang total keterlibatan sponsor dari industri tembakau, yang selama ini menjadi nafas bagi penyelenggaraan konser skala besar.
Kekhawatiran ini disuarakan lantang oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti dampak destruktif yang bisa ditimbulkan Raperda KTR jika disahkan tanpa pertimbangan matang terhadap ekosistem kreatif di Ibu Kota.
"Untuk sponsor segala macem, konser, itu kan pengaruh sekali buat teman-teman event," ujar Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, semangat membuat regulasi tidak boleh membabi buta hingga mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Lukman mengaku telah menyampaikan keberatannya secara lisan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.
"Kita pada prinsipnya membikin Perda ini adalah, semangat bikin Perda iya, tapi harus dilihat banyak sisi. Banyak sisi yang dilihat, karena apa? Karena jangan banyak mudharat-nya nanti," tegas Lukman.
Selain nasib para penyelenggara acara, Lukman juga menyoroti potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan jika aturan ini diterapkan secara kaku.
Ia berpendapat, pengaturan kawasan untuk merokok memang diperlukan demi ketertiban, namun tidak seharusnya sampai mematikan denyut bisnis yang sudah mapan.
Baca Juga: Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
"Boleh saja diatur dengan baik, tempat-tempatnya, tapi jangan keseluruhan diatur seolah-olah rokok ini gimana gitu," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa selama ini industri hasil tembakau merupakan salah satu kontributor finansial yang nyata bagi kas daerah, sebuah fakta yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah provinsi.
"Rokok itu memberikan deviden, memberikan keuntungan ke kita itu juga lumayan besar gitu," ungkap Lukman.
Pada intinya, ia menolak keras jika Raperda KTR nantinya mengatur hal-hal teknis secara berlebihan yang justru merugikan dan menghambat para pelaku usaha di sektor hiburan dan kreatif.
"Maka dalam hal Perda ini, sebenarnya saya tidak setuju kalau terlalu diatur detail dan mempengaruhi bisnis teman-teman yang main," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026