- Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) berpotensi mengancam industri kreatif Jakarta karena larangan sponsor industri tembakau.
- Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim khawatir regulasi ini memukul rata sumber pendanaan acara besar.
- Kebijakan kaku Raperda KTR dikhawatirkan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tembakau.
Suara.com - Panggung industri kreatif Jakarta, khususnya konser musik dan berbagai acara besar, kini berada di bawah ancaman serius. Biang keroknya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok dan berpotensi memukul rata sumber pendanaan utama para promotor.
Aturan baru ini dikhawatirkan menjadi lonceng kematian bagi banyak acara karena berpotensi melarang total keterlibatan sponsor dari industri tembakau, yang selama ini menjadi nafas bagi penyelenggaraan konser skala besar.
Kekhawatiran ini disuarakan lantang oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti dampak destruktif yang bisa ditimbulkan Raperda KTR jika disahkan tanpa pertimbangan matang terhadap ekosistem kreatif di Ibu Kota.
"Untuk sponsor segala macem, konser, itu kan pengaruh sekali buat teman-teman event," ujar Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, semangat membuat regulasi tidak boleh membabi buta hingga mengabaikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Lukman mengaku telah menyampaikan keberatannya secara lisan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar lebih bijak dalam mengambil keputusan.
"Kita pada prinsipnya membikin Perda ini adalah, semangat bikin Perda iya, tapi harus dilihat banyak sisi. Banyak sisi yang dilihat, karena apa? Karena jangan banyak mudharat-nya nanti," tegas Lukman.
Selain nasib para penyelenggara acara, Lukman juga menyoroti potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan jika aturan ini diterapkan secara kaku.
Ia berpendapat, pengaturan kawasan untuk merokok memang diperlukan demi ketertiban, namun tidak seharusnya sampai mematikan denyut bisnis yang sudah mapan.
Baca Juga: Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
"Boleh saja diatur dengan baik, tempat-tempatnya, tapi jangan keseluruhan diatur seolah-olah rokok ini gimana gitu," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa selama ini industri hasil tembakau merupakan salah satu kontributor finansial yang nyata bagi kas daerah, sebuah fakta yang tidak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah provinsi.
"Rokok itu memberikan deviden, memberikan keuntungan ke kita itu juga lumayan besar gitu," ungkap Lukman.
Pada intinya, ia menolak keras jika Raperda KTR nantinya mengatur hal-hal teknis secara berlebihan yang justru merugikan dan menghambat para pelaku usaha di sektor hiburan dan kreatif.
"Maka dalam hal Perda ini, sebenarnya saya tidak setuju kalau terlalu diatur detail dan mempengaruhi bisnis teman-teman yang main," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
DPRD DKI Minta Rumah Potong Hewan dan Puskeswan Dimasukkan dalam KTR
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa