- USTR Jamieson Greer mengumumkan kenaikan tarif impor AS menjadi 15% atau lebih tinggi pada Rabu, 25 Februari 2026.
- Amerika Serikat akan menginvestigasi Indonesia menggunakan Pasal 301 terkait subsidi dan kapasitas industri perikanan.
- Pemerintah AS fokus pada Pasal 301 dan Pasal 232 sebagai dasar hukum kuat menghadapi potensi gugatan kebijakan tarif baru.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Perwakilan Perdagangan (USTR), Jamieson Greer, memberikan sinyal kuat mengenai eskalasi kebijakan proteksionisme mereka.
Dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026), Greer menyatakan bahwa tarif impor untuk beberapa negara mitra dagang akan dinaikkan dari 10% menjadi 15%, bahkan berpotensi lebih tinggi bagi negara-negara tertentu.
Meskipun Greer belum merinci negara mana saja yang akan terdampak kenaikan ini, ia menegaskan bahwa Gedung Putih tengah menyiapkan proklamasi resmi untuk menerapkan tarif sementara tersebut pada sektor-sektor yang dianggap tepat.
Dilansir via Reuters, satu poin krusial dalam pernyataan Greer adalah rencana penggunaan Pasal 301 dari UU Perdagangan 1974 sebagai instrumen utama pengganti tarif darurat yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung.
Investigasi ini akan menyasar negara-negara yang dianggap melakukan praktik dagang tidak adil, seperti subsidi berlebih, kelebihan kapasitas industri, hingga diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS.
Terkait hubungan dagang dengan Indonesia, Greer mengungkapkan hal-hal berikut:
- Investasi Praktik Dagang: USTR akan membuka investigasi Pasal 301 terhadap Indonesia untuk memeriksa kapasitas industri dan subsidi di sektor perikanan.
- Evaluasi Komitmen: Temuan investigasi ini akan dibandingkan dengan langkah-langkah yang diambil Indonesia dalam memenuhi kesepakatan dagang terbaru, di mana Indonesia sebelumnya telah setuju menerima tarif AS sebesar 19% dan membuka pasar bagi produk-produk Amerika.
- Penentuan Tarif: Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan menentukan tingkat tarif final yang akan diberlakukan terhadap produk-produk asal Indonesia.
Menariknya, di tengah rencana kenaikan tarif global, Greer menyatakan bahwa pemerintahan Trump tidak berniat menaikkan tarif barang-barang China melampaui level saat ini.
Hal ini dilakukan guna menjaga suasana kondusif menjelang rencana kunjungan Presiden Donald Trump ke China dalam beberapa pekan ke depan.
Namun, isu kelebihan kapasitas industri tetap menjadi ganjalan. Greer menyebut bahwa banyak perusahaan China yang tidak menguntungkan tetap beroperasi berkat dukungan pemerintah, yang menjadi alasan kuat mengapa AS tetap mempertahankan tarif terhadap China, Vietnam, dan negara-negara lain dengan masalah serupa.
Baca Juga: Era Baru Timnas Indonesia, Marc Klok Bicara Chemistry dan Filosofi Jelang FIFA Series 2026
Greer menyadari bahwa setiap kebijakan tarif baru akan menghadapi resistensi dari kepentingan asing, termasuk potensi gugatan hukum.
Oleh karena itu, pemerintah AS kini lebih fokus pada penggunaan Pasal 301 (fokus negara) dan Pasal 232 (keamanan nasional) yang secara historis memiliki dasar hukum lebih kuat di pengadilan.
Selain itu, ia menyebut Pasal 338 dari UU Tarif 1930 sebagai opsi tambahan yang masih berlaku. Aturan kuno ini memungkinkan AS mengenakan tarif hingga 50% terhadap negara yang terbukti melakukan diskriminasi terhadap perdagangan Amerika.
Berita Terkait
-
Luis Estrella Ungkap Penyebab Hasil Buruk Timnas Futsal Putri Indonesia
-
Emil Audero dan Jay Idzes Saling Roasting Soal Pencapaian Karier
-
Hitung-hitungan Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Semifinal AFF 2026
-
Toyota Indonesia Dominasi Ekspor Otomotif Nasional Sepanjang 2025
-
Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong
-
Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas
-
Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen
-
Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat
-
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!