- USTR Jamieson Greer mengumumkan kenaikan tarif impor AS menjadi 15% atau lebih tinggi pada Rabu, 25 Februari 2026.
- Amerika Serikat akan menginvestigasi Indonesia menggunakan Pasal 301 terkait subsidi dan kapasitas industri perikanan.
- Pemerintah AS fokus pada Pasal 301 dan Pasal 232 sebagai dasar hukum kuat menghadapi potensi gugatan kebijakan tarif baru.
Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Perwakilan Perdagangan (USTR), Jamieson Greer, memberikan sinyal kuat mengenai eskalasi kebijakan proteksionisme mereka.
Dalam keterangannya pada Rabu (25/2/2026), Greer menyatakan bahwa tarif impor untuk beberapa negara mitra dagang akan dinaikkan dari 10% menjadi 15%, bahkan berpotensi lebih tinggi bagi negara-negara tertentu.
Meskipun Greer belum merinci negara mana saja yang akan terdampak kenaikan ini, ia menegaskan bahwa Gedung Putih tengah menyiapkan proklamasi resmi untuk menerapkan tarif sementara tersebut pada sektor-sektor yang dianggap tepat.
Dilansir via Reuters, satu poin krusial dalam pernyataan Greer adalah rencana penggunaan Pasal 301 dari UU Perdagangan 1974 sebagai instrumen utama pengganti tarif darurat yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung.
Investigasi ini akan menyasar negara-negara yang dianggap melakukan praktik dagang tidak adil, seperti subsidi berlebih, kelebihan kapasitas industri, hingga diskriminasi terhadap perusahaan teknologi AS.
Terkait hubungan dagang dengan Indonesia, Greer mengungkapkan hal-hal berikut:
- Investasi Praktik Dagang: USTR akan membuka investigasi Pasal 301 terhadap Indonesia untuk memeriksa kapasitas industri dan subsidi di sektor perikanan.
- Evaluasi Komitmen: Temuan investigasi ini akan dibandingkan dengan langkah-langkah yang diambil Indonesia dalam memenuhi kesepakatan dagang terbaru, di mana Indonesia sebelumnya telah setuju menerima tarif AS sebesar 19% dan membuka pasar bagi produk-produk Amerika.
- Penentuan Tarif: Hasil dari penyelidikan ini nantinya akan menentukan tingkat tarif final yang akan diberlakukan terhadap produk-produk asal Indonesia.
Menariknya, di tengah rencana kenaikan tarif global, Greer menyatakan bahwa pemerintahan Trump tidak berniat menaikkan tarif barang-barang China melampaui level saat ini.
Hal ini dilakukan guna menjaga suasana kondusif menjelang rencana kunjungan Presiden Donald Trump ke China dalam beberapa pekan ke depan.
Namun, isu kelebihan kapasitas industri tetap menjadi ganjalan. Greer menyebut bahwa banyak perusahaan China yang tidak menguntungkan tetap beroperasi berkat dukungan pemerintah, yang menjadi alasan kuat mengapa AS tetap mempertahankan tarif terhadap China, Vietnam, dan negara-negara lain dengan masalah serupa.
Baca Juga: Era Baru Timnas Indonesia, Marc Klok Bicara Chemistry dan Filosofi Jelang FIFA Series 2026
Greer menyadari bahwa setiap kebijakan tarif baru akan menghadapi resistensi dari kepentingan asing, termasuk potensi gugatan hukum.
Oleh karena itu, pemerintah AS kini lebih fokus pada penggunaan Pasal 301 (fokus negara) dan Pasal 232 (keamanan nasional) yang secara historis memiliki dasar hukum lebih kuat di pengadilan.
Selain itu, ia menyebut Pasal 338 dari UU Tarif 1930 sebagai opsi tambahan yang masih berlaku. Aturan kuno ini memungkinkan AS mengenakan tarif hingga 50% terhadap negara yang terbukti melakukan diskriminasi terhadap perdagangan Amerika.
Berita Terkait
-
Luis Estrella Ungkap Penyebab Hasil Buruk Timnas Futsal Putri Indonesia
-
Emil Audero dan Jay Idzes Saling Roasting Soal Pencapaian Karier
-
Hitung-hitungan Timnas Futsal Putri Indonesia Lolos ke Semifinal AFF 2026
-
Toyota Indonesia Dominasi Ekspor Otomotif Nasional Sepanjang 2025
-
Narasi Swasembada Pangan di Balik Bayang-Bayang Impor Beras Amerika
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal