- KPK akan memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub.
- Pemeriksaan perdana yang seharusnya Rabu (18/2/2026) ditunda, dijadwalkan ulang oleh KPK pada pekan depan.
- Pemeriksaan ini mendalami dugaan aliran dana korupsi untuk fasilitas sewa helikopter Budi Karya Sumadi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) pada pekan depan.
Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Budi Karya pada Rabu (18/2/2026). Namun, Budi Karya mengajukan permintaan untuk penjadwalan ulang karena tidak bisa memenuhi panggilan hari itu.
Untuk itu, KPK dan pihak Budi Karya melakukan koordinasi untuk menentukan waktu pemeriksaan. Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan Budi Karya, rencananya akan dilakukan pekan depan.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Dia lantas mengimbau para saksi, termasuk Budi Karya untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan suatu perkara.
“Tentu KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang, serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.
Berita Terkait
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah