News / Nasional
Kamis, 26 Februari 2026 | 15:58 WIB
Ilustrasi bansos. freepik
Baca 10 detik
  • Dinas Sosial Kota Serang terkendala pemutakhiran data karena warga enggan melaporkan anggota keluarga yang meninggal.
  • Masalah data ini terungkap saat penyaluran BLT Kesra dari Kementerian Sosial pada akhir tahun 2025.
  • Sekitar 9.000 data penerima BLT Kesra di Kota Serang perlu diverifikasi ulang karena perbedaan data riil.

Suara.com - Pemutakhiran data penerima bantuan sosial di Kota Serang masih menghadapi hambatan serius. Dinas Sosial setempat menemukan banyak keluarga yang enggan melaporkan anggota rumah tangga yang telah meninggal dunia karena khawatir hak bantuan sosial mereka dicabut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Kota Serang, Jatiah, mengungkapkan persoalan ini mencuat saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dari Kementerian Sosial pada akhir 2025.

"Banyak masyarakat di Kota Serang yang tidak melaporkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal. Mereka merasa ketakutan jika status kematian tersebut dilaporkan, maka bansos nya akan otomatis terhapuskan," kata Jatiah di Serang, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Ia menjelaskan, meskipun Dinsos telah melakukan verifikasi serta pemutakhiran data sesuai arahan pemerintah pusat, data penerima yang diturunkan kementerian kerap tidak sepenuhnya sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Akibatnya, nama warga yang sudah meninggal dunia masih tercantum sebagai penerima bantuan.

"Padahal sudah kami mutakhirkan, tetapi status yang sudah meninggal masih muncul. Jadi persoalan ini sebetulnya kembali lagi kepada kesadaran masyarakat untuk melapor," ujarnya.

Menurut Jatiah, akar masalah terletak pada data kependudukan yang tidak segera diperbarui oleh keluarga di tingkat masyarakat. Kondisi ini menyulitkan pemerintah daerah memastikan bantuan tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan distribusi.

Untuk Kota Serang sendiri, tercatat sekitar 9.000 data penerima BLT Kesra yang bersumber dari pusat. Namun jumlah tersebut masih harus diverifikasi ulang guna memastikan berapa penerima yang sebenarnya sudah meninggal dunia atau berpindah domisili.

Jatiah juga menegaskan bahwa BLT Kesra merupakan bantuan bersifat satu kali yang disalurkan pada tahun lalu. Hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait kelanjutan program bantuan serupa pada periode berikutnya.

Baca Juga: Gelandang Serang Arsenal: Kalau Saya Main untuk Timnas Indonesia, Itu Akan Sangat Bagus

Load More